Pemkab Gunung Kidul batasi waktu operasi tempat hiburan malam
Merdeka.com - Wakil Bupati Gunung Kidul, Immawan Wahyudi berharap tempat hiburan malam di Gunung Kidul tak buka semalaman selama Ramadan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah munculnya keresahan masyarakat karena perbuatan maksiat.
"Untuk menghormati bulan suci Ramadan, hendaknya tempat hiburan membatasi waktu operasional," kata Immawan, Senin (8/6), seperti dikutip dari Antara.
Guna melakukan penertiban tersebut, Immawan akan berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti kepolisian dan Satpol PP. Dia masih mempertimbangkan layaknya seberapa lama tempat hiburan malam boleh buka. Jika tidak diatur waktu operasionalnya, Immawan khawatir akan menjadi gudang maksiat.
Di sisi lain Kepala Satpol PP Gunung Kidul, Agus Hartadi berjanji akan meminimalisir penyebab kemunculan penyakit masyarakat selama Ramadan. Sasaran utamanya ialah beberapa lokasi penjualan atau area konsumsi minuman keras, salah satunya ialah tempat hiburan malam.
"Sudah kami lakukan dan akan lebih mengintensifkan lagi menjelang Ramadan. Kami tetap akan melakukan pemantauan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul, AKBP Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menutup tempat hiburan malam yang belum berizin.
"Untuk yang sudah berizin, kami koordinasikan dengan pihak terkait," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengintensifkan operasi pekat mulai dari minuman, narkoba, hingga pasangan mesum.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Batas Waktu Habis, KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
Sesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaDukung Pariwisata, Begini Cara Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Infrastruktur
Kondisi pariwisata di Gunungkidul mulai membaik selepas masa pandemi
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca Selengkapnya