Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Bogor Putuskan Bawa Kasus Kerumunan Acara Rizieq di Megamendung ke Polisi

Pemkab Bogor Putuskan Bawa Kasus Kerumunan Acara Rizieq di Megamendung ke Polisi ribuan simpatisan mengawal Habib Rizieq Shihab. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan menyerahkan kasus kerumunan acara Rizieq Syihab di Megamendung ke kepolisian. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengaku sudah membuat laporan ke Polres Bogor untuk mencari 'dalang' di balik kerumunan massa yang diduga kuat melanggar protokol kesehatan.

"Satgas sudah membuat laporan polisi dan melimpahkan kewenangan dalam pemeriksaan pengenaan sanksi. Jadi kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian," kata Irwan, Rabu (25/11).

Irwan mengatakan, jika mengacu pada Perbup Bogor Nomor 60 tahun 2020, terdapat klausul denda administrasi Rp50 juta jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Namun, satgas kesulitan mengidentifikasi subjek yang akan dikenakan sanksi.

"Sanksi memerlukan bahan komprehensif, pemeriksaan seksama. Subjeknya harus jelas, perlu pembuktian dan sebagainya. Satgas sudah membuat laporan polisi dan melimpahkan kewenangan pemeriksaan kepada polisi," kata Irwan.

Dia menjelaskan, laporan itu dibuat pada Senin (23/11). "Yang laporkan itu soal kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP