Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran Rp28 Miliar untuk Korban PHK
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, mengalokasikan anggaran Rp28 miliar untuk diberikan kepada korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemkab Bogor masih melakukan verifikasi bagi calon penerima. Sambil melakukan verifikasi, Pemkab Bogor juga masih menunggu evaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap APBD Perubahan 2020.
Informasi yang dihimpun, para korban PHK dan pelaku UMKM itu akan mendapat Rp2,5 juta per orang dan dicairkan dalam satu waktu. Bupati Bogor, Ade Yasin berharap pencairan dapat dilakukan bulan depan.
"Masih diverifikasi. Soalnya APBD Perubahan masih dievaluasi dan menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat," kata Ade Yasin di Bogor, Kamis (16/10).
Kata Ade, bantuan Rp2,5 juta ini ditujukan untuk bantuan permodalan pelaku UMKM.
"Iya tapi masih nunggu diverifikasi dulu penerima datanya dari dinas tenaga kerja dan dinas UMKM," lanjutnya Ade. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya