Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran Rp28 Miliar untuk Korban PHK
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, mengalokasikan anggaran Rp28 miliar untuk diberikan kepada korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta bantuan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemkab Bogor masih melakukan verifikasi bagi calon penerima. Sambil melakukan verifikasi, Pemkab Bogor juga masih menunggu evaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap APBD Perubahan 2020.
Informasi yang dihimpun, para korban PHK dan pelaku UMKM itu akan mendapat Rp2,5 juta per orang dan dicairkan dalam satu waktu. Bupati Bogor, Ade Yasin berharap pencairan dapat dilakukan bulan depan.
"Masih diverifikasi. Soalnya APBD Perubahan masih dievaluasi dan menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat," kata Ade Yasin di Bogor, Kamis (16/10).
Kata Ade, bantuan Rp2,5 juta ini ditujukan untuk bantuan permodalan pelaku UMKM.
"Iya tapi masih nunggu diverifikasi dulu penerima datanya dari dinas tenaga kerja dan dinas UMKM," lanjutnya Ade.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024
Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaJokowi Kucurkan Bantuan Pangan: Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik
Jokowi selalu menekankan kepada para petani agar meningkatkan produktivitas padi.
Baca SelengkapnyaTruk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami
Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
Baca Selengkapnya