Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Belitung Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup selama Ramadhan

Pemkab Belitung Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup selama Ramadhan Ilustrasi hiburan malam. ©2014 Merdeka.com/www.rawstory.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan tempat hiburan malam (THM) di daerah itu tutup selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, guna menghormati umat Muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.

"Tempat hiburan malam dan usaha sejenis lainnya diwajibkan tutup satu bulan bulan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Senin (28/3).

Menurut dia, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah di Kabupaten Belitung yang diikuti oleh para tokoh agama dan perwakilan ormas Islam di daerah itu.

Ia mengatakan, usaha hiburan yang di dalamnya terdapat rumah makan dan minuman yang disertai kafe, bar, pub, karaoke, warung internet, spa, panti pijat, dan usaha sejenis lainnya ditutup selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

"Kecuali sarana yang melekat di hotel diizinkan buka hanya untuk melayani tamu yang menginap mulai pukul 21:00 - 23:00 WIB," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap orang atau badan usaha pemegang izin yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi administratif seperti peringatan tertulis, penghentian sementara seluruh kegiatan dan pencabutan izin usaha.

Ia berharap, melalui kebijakan tersebut umat Islam di daerah itu dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.

"Pengawasan akan dilaksanakan oleh patroli terpadu yang melibatkan Satpol PP Belitung, TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP