Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya Diputuskan Pekan Depan

Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya Diputuskan Pekan Depan Ahmad Dhani. ©2018 KapanLagi.com

Merdeka.com - Proses pemindahan penahanan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya, baru dapat dipastikan pekan depan. Sebab, saat ini satu tim kejaksaan saat ini tengah berada di Jakarta untuk proses administrasi.

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Mariyono mengatakan, kepastian kapan atau bisa tidaknya Ahmad Dhani dipindah, diperkirakan baru dapat dipastikan pada Senin atau Selasa pekan depan. Sebab, pada Kamis tanggal 7 Februari mendatang, Ahmad Dhani harus sudah bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Saya sudah kontak tim yang berangkat ke Jakarta, kabar pastinya baru Senin atau Selasa pekan depan," ujarnya, Jumat (1/2).

Bagaimana jika Dhani tidak bisa atau tidak mau dipindah? Asep mengaku, apabila penahanannya tidak bisa dipindahkan, hal itu bisa menjadi hambatan bagi pihaknya dalam penanganan perkara.

Ia menilai proses (persidangan) tersebut akan berjalan tidak efektif, sehingga kini pihaknya akan terus mengupayakan dengan berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan untuk pemindahan penahanan ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami intens berkoordinasi dengan dua instansi itu, karena tanggal 7 (Februari) ADP sudah harus sidang," katanya.

Untuk diketahui, jaksa mengajukan pemindahan tempat penahanan untuk tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam vlog ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya.

Ahmad Dhani kini ditahan di Lapas Cipinang dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Partai Gerindra itu mengajukan upaya banding.

Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka karena vlog berujar 'idiot'. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis depan, 7 Februari 2019.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP