Pemilih pemula akan dimasukkan dalam putaran dua pilgub DKI
Merdeka.com - KPUD Jakarta Barat akan melakukan penambahan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam putaran dua pilgub yang akan berlangsung 20 September. Namun penambahan hanya dilakukan untuk pemilih muda yang cukup umur, bukan pemilih yang tidak terdaftar di DPT sebelumnya.
"Tambahannya hanya warga yang usianya memenuhi syarat," kata Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Jakarta Barat, Junaedi, Kamis (12/7). KPU Jakarta Barat akan menyiapkan surat undangan dan kartu pemilih baru.
Berdasarkan hasil penghitungan cepat sementara, dua pasangan cagub dan cawagub Foke-Nara dan pasangan Jokowi-Ahok diperkirakan maju ke putaran kedua.
Meski KPU DKI Jakarta belum menuntaskan rekapitulasi, KPU Jakarta Barat telah menyiapkan persiapan pilgub putaran kedua, dan gugatan terhadap hasil akhir.
DPT di Jakarta Barat tercatat sebanyak 1.503.434 pemilih. Tetapi setelah dilakukan pemutakhiran data, jumlah DPT berkurang 6.798 pemilih menjadi 1.496.636.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca Selengkapnya