Pemerkosa gadis belia di kebun Salak diusir warga kampung
Merdeka.com - Kedua pelaku pemerkosaan terhadap FA (13) gadis belia di kebun Salak di tolak kembali ke kampung mereka di Kamongan, Srumbung, Magelang. Warga Kamongan merasa marah dengan perilaku bejat Komarudin (18) dan DN (14).
Menurut Kapolsek Turi, AKP Suharno saat dipulangkan ke orangtuanya, warga justru menolak kedua pelaku, sehingga keluarga pelaku pun menitipkan keduanya di Polsek Turi.
"Pelaku ditolak warganya, jadi keluarga menitipkan ke kami, seharusnya di dinas sosial tapi keluarga tidak mau," katanya saat dihubungi via telpon, Jumat (2/1).
Semula pihaknya menolak permintaan keluarga, namun setelah berunding pihak keluarga boleh menitipkan pelaku di Polsek Turi dengan syarat membuat surat penyataan penitipan ke Polsek Turi.
"Kami sebenarnya tidak mau, karena nanti kita dikira menahan, padahal masih dibawah umur pelakunya, aturannya kan tidak boleh. Jadi kami minta keluarga untuk membuat surat," ungkapnya.
Meski pelaku dititipkan ke Polsek Turi, pihak kepolisian belum berencana melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. "Tapi tetap menunggu, kalau memang nanti ada kesepakatan damai ya kita tidak bisa apa-apa, tapi kalau nggak kita akan proses," tegasnya.
UPDATE TERKINI: Evakuasi korban AirAsia QZ8501
FA sendiri diperkosa secara bergilir oleh Komarudin (18) dan DN (14) di kebun Salak di daerah Turi pada malam tahun baru, Rabu (31/12). Sebelum diperkosa, FA terlebih dahulu dicekoki miras hingga mabuk berat.
Sementara itu, keluarga pelaku pemerkosaan terhadap FA (13) menginginkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Menurut AKP Suharno permintaan tersebut datang karena orangtua korban dan orangtua pelaku sudah kenal sama dan sudah seperti keluarga.
"Keluarga meminta diselesaikan secara kekeluargaan, karena ada pelaku yang masih di bawah umur dan juga orang tua pelaku dan korban juga sudah saling kenal," katanya saat dihubungi via telepon, Jumat (2/1).
Dia mengungkapkan, Ayah korban dan Ayah pelaku merupakan partner kerja. Ayah korban sopir truk tambang pasir, sementara Ayah pelaku adalah kernet truknya.
"Sementara saya tidak melanjutkan kasus ini, karena keluarga sedang mengupayakan perdamaian di fasilitasi RT dan RW," jelasnya.
Menurut keterangan warga dan orang tua, kedua pelaku yaitu Komarudin (18) dan DN (14) dikenal sebagai anak yang baik. Keduanya tidak pernah bertingkah nakal atau yang lainnya. Bahkan kedua pelaku dan korban kenal baik dan akrab.
"Mungkin karena pengaruh miras itu, entah mereka itu kerasukan apa, padahal keluarga mereka saling kenal baik, dan pelaku juga dikenal tidak nakal," ujarnya.
Kedua pelaku melangsungkan aksi nekad memperkosa FA secara bergiliran dibawah pengaruh miras. Sebelum diperkosa FA pun dicekoki miras jenis vodka hingga mabuk berat. Saat ditemukan petugas, FA dalam kondisi pingsan di dalam kebun Salak di daerah Turi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya