Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Pemerintahan Jokowi belum serius tangani masalah cyber'

'Pemerintahan Jokowi belum serius tangani masalah cyber' ilustrasi situs Islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengamat masalah cyber Fami Fahruddin menilai sistem keamanan cyber di Indonesia masih sangat lemah. Pemerintah belum memiliki sistem keamanan cyber yang canggih sehingga banyak celah untuk membajak situs-situs di Indonesia atau membuat situs atas nama domain Indonesia.

"Pemerintah harus segera melakukan pembenahan sehingga unit-unit di dalamnya tidak direpotkan kalau security sudah memenuhi standar. Bagaimana membenahi lubang-lubang yang ada di dunia cyber ini," ujar Fami dalam diskusi 'Mengapa Blokir Situs Online?', di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (4/4).

Menurut Fami, munculnya situs-situs Islam yang radikal disebabkan dari kelemahan cyber security pemerintah. Pemerintah diminta untuk membuat peraturan tentang keamanan dunia cyber yang memadai, bukan hanya menindak lewat pemblokiran situs tersebut.

"Saya lebih tertarik diperlukannya pemerintah lebih serius mendalami kriteria-kriteria untuk melakukan pemblokiran sebuah situs, lebih rigid tidak faktor like and dislike, faktor mood, paham radikalisme kan tidak bisa dibincangkan bahwa itu tidak boleh disebarluaskan," ujar Fami.

"Karena apa? Cyber mengikuti apa aturannya, BNPT juga mengikuti aturannya. Jadi ini yang seharusnya diperhatikan oleh BNPT. Pemerintahan Jokowi belum ada keseriusan di dalam menangani masalah cyber ini. Padahal menurut saya sudah sangat serius," tambah Fami lagi.

Fami mengatakan jika tidak ada aturan terkait keamanan cyber ini maka masih banyak kelonggaran yang dimiliki para teroris untuk membuat situs-situs radikal. Situs-situs yang baru akan lebih banyak lagi bermunculan, sehingga tindakan pemblokiran kurang efektif.

Selain itu, Fami juga berpendapat bahwa perlu adanya peraturan pemblokiran yang lebih detail. Menurutnya, alasan pemblokiran yang diungkapkan BNPT ngawur dan memantik protes dari pengelola situs-situs tersebut.

"Saya lihat BNPT argumen (pemblokiran) cukup ngawur karena alasan dotcom, alasan tafkiri (perilaku mengkafirkan sesama muslim) ini aturan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Saya duga begitu (BNPT salah memilih rujukan)," ujarnya.

Dia mengatakan seharusnya BNPT beralasan situs tersebut menyebarkan kebencian dan melanggar Undang Undang Pers. "Jika (alasannya) demikian ada itu lebih mengena," ujarnya.

Sebab, lanjut dia, para pengelola situs Islam itu justru menyambut gembira lantaran tidak ada penyebutan melanggar UU Pers. Maka demikian, situs-situs radikalisme Islam akan tetap bermunculan.

"Mungkin personal pengelola website ini mengatakan, 'sudah lah di sana kafir ini kita tidak perlu aturan pers', dan ini pengelola ada di dalam 22 situs yang diblokir itu. Saya kenal salah satunya, saya juga aktivis Islam, nah ini tidak benar, seharusnya BNPT bisa merujuk pada aturan yang sudah ada," pungkasnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP