Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tegaskan tolak usulan dana saksi Pemilu masuk APBN

Pemerintah tegaskan tolak usulan dana saksi Pemilu masuk APBN Djarot jadi Plt Gubernur DKI Jakarta. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku keberatan atas usul dana saksi dibebani negara melalui APBN. Besarnya dana sampai Rp 10 triliun menjadi beban berat bagi negara. Kondisi ini segera didiskusikan dengan Kementerian Keuangan.

"Pemerintah keberatan kalau diserahkan ke APBN karena nilainya mencapai Rp 10 triliun kalau dua putaran maka dua kali lipat. Kami akan undang Menkeu bagaimana jalan keluar terbaik, apakah pengawasan Bawaslu ditingkatkan atau bantuan parpol ditingkatkan," jelas Tjahjo di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (23/5).

Kemudian terkait presidential threshold, pemerintah tetap pada pendirian awal yakni 20 persen hingga 25 persen. Walau dalam fraksi ada mengusulkan nol persen bahkan ada mengusulkan 5 persen. Namun dirinya tetap menyerahkan semuanya pada DPR.

"Presidential threshold, pemerintah ingin 20 persen sampai 25 persen, yang mau nol persen silakan dibahas," terangnya.

Tjahjo juga mengatakan pemerintah tetap menginginkan ambang batas parlemen naik dari jumlah sebelumnya sebesar 3,5 persen. Hal itu menurut dia untuk meningkatkan dan menguatkan demokrasi dalam sistem presidensial.

"Mau 3,5 persen atau lebih dari 7 persen, prinsipnya naik untuk tingkatkan kualitas demokrasi," ujarnya.

Terkait jumlah Dapil, Tjahjo menyatakan pemerintah ingin menambahkan lima. Di mana tiga dapil di Kalimantan Utara (Kaltara), satu untuk kepulauan Riau dan satu lagi di Riau. Untuk pansus jumlahnya diharapkan lebih dari lima, sementara itu untuk jumlah kursi DPRD tetap.

"Nanti bisa dikompromikan, mau ada penambahan atau pengurangan di Jawa Timur, Jawa Barat dan Papua," katanya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP