Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Targetkan RUU KUHP Selesai September 2019

Pemerintah Targetkan RUU KUHP Selesai September 2019 moeldoko di bandung. ©2019 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menggelar rapat bersama tim RUU KUHP dari pemerintah di Kantornya, Jakarta Pusat. Dalam rapat tersebut, dia membuat waktu tenggat untuk bisa menyelesaikan RUU KUHP agar pembasahan bisa diselesaikan secepatnya.

Sebelumnya, pada 25 Juli lalu, rapat Paripurna DPR menyepakati perpanjangan pembahasan rancangan beleid tentang RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP). Proses RKUHP telah memasuki tahap konsinyering atau menerima masukan dari pihak terkait pada 25 hingga 26 Juni 2019.

"Ya memang waktunya sangat sempit, mendesak. Sampai reses ini. Tapi tadi kita mencoba untuk membuat timeline, 26 Agustus ini mudah-mudahan bisa beres ya. Komunikasi dengan DPR akan lebih intensif," kata Moeldoko di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Sementara itu, anggota tim RUU KUHP, Edward Omar Sharif Hiariej mengaku optimis pihak DPR akan mengesahkan RUU KUHP pada September mendatang. Dia menjelaskan pihaknya hanya memiliki 25 hari.

"Karena kita punya waktu hanya tinggal 25 hari, untuk 2 kali tim perumus, sekali di panja, sekali di paripurna. Kami dan DPR optimistis pertengahan September bisa disahkan di DPR," jelasnya.

Dia mengungkapkan, ada tiga isu krusial yang sedang dibahas. Yaitu terkait pembahasan mengenai penghinaan terhadap presiden. Kedua terkait persoalan kejahatan terhadap kesusilaan dan ketiga terkait tindak pidana khusus.

"Dikatakan Pak Moeldoko bahwa ingat pengesahan KUHP ini bukan hanya legacy bagi pemerintah, tapi juga bagi parlemen. Kami selama dari beberapa waktu terakhir itu, bekerja sama dengan teman-teman Komisi 3 itu sangat welcome, sangat terbuka untuk menerima masukan. Oleh karena itu ini sudah menurun. Dulu kan awalnya ada tujuh isu yang jadi pembahasan alot," tutup Edward.

Diketahui sebelumnya Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) DPR RI Arsul Sani mengatakan proses RKUHP telah memasuki tahap konsinyering atau menerima masukan dari pihak terkait pada 25 hingga 26 Juni 2019.Menurutnya, sebanyak tujuh isu krusial dalam revisi KUHP rencananya akan dibahas oleh panitia kerja (panja) pada Juli 2019.

"Ada tujuh isu krusial yang tersisa di revisi KUHP," kata Arsul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (28/6).

Dia menjabarkan isu pertama yang dibahas adalah hukum yang hidup di masyarakat. KUHP saat ini, kata dia, menganut asas legalitas murni, yakni orang baru bisa dijatuhi hukuman pidana bila pelanggaran diatur dalam undang-undang.

Dalam rancangan revisi KUHP, menurut Arsul, disusun aturan perbuatan yang menurut hukum di suatu daerah termasuk pelanggaran pidana adat. Dia menyatakan, perbuatan yang dinilai melanggar hukum di suatu daerah itu nantinya bisa diajukan ke pengadilan, tetapi dengan hukuman hukum adat.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyaluran KUR Baru 77,4 Persen per 30 November 2023, Ini Biang Keroknya
Penyaluran KUR Baru 77,4 Persen per 30 November 2023, Ini Biang Keroknya

Pemerintah terus berupaya agar penyaluran KUR bisa dipercepat.

Baca Selengkapnya
Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023, Bisa Libur Panjang
Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023, Bisa Libur Panjang

Bagi Anda yang merencanakan liburan, bisa mencatat tanggal merah bulan September 2023 ini.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode

Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya