Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Targetkan Penyederhanaan Birokrasi Selesai Pada 30 Juni 2021

Pemerintah Targetkan Penyederhanaan Birokrasi Selesai Pada 30 Juni 2021 PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan pemerintah sedang berupaya menuntaskan penyederhanaan birokrasi yang ditargetkan selesai pada 30 Juni 2021. Target tersebut ditujukan untuk seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).

"Di mana seluruh instansi telah tuntas melakukan penyederhanaan birokrasi pada 30 Juni 2021," kata Akmal dalam siaran pers yang dikutip pada Sabtu (1/5).

Akmal berharap, seluruh pemerintah daerah mulai mengeksekusi dan memahami penyederhanaan stuktur yang lebih efektif, efisien, dan profesional, guna pelayanan publik yang lebih baik.

Dia menjelaskan, pemangkasan birokrasi di dua tingkatan, seperti eselon IV dan eselon III jangan membuat para ASN khawatir. Sebab, kata Akmal, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional ini tak boleh merugikan ASN.

"Artinya, meski bertransformasi, tak akan memengaruhi take home pay nya (gaji bersih)," ungkapnya.

Akmal menambahkan, jika penyederhanaan birokrasi tidak segera dilakukan, Indonesia akan sulit berkompetisi dengan bangsa lain akibat birokrasi yang bertele-tele.

"Ini juga menghambat investasi yang masuk ke Indonesia, sepanjang birokrasinya masih berbelit-belit," kata Akmal.

Dia mengatakan, penyederhaan ini juga diharapkan membuat ASN lepas dari zona nyaman jabatan strukturalnya. Sehingga terpacu untuk berinovasi dan berkompetisi dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat.

"Inilah pentingnya transformasi struktural ke fungsional, agar mendorong ASN kita lebih kompetitif. Inilah kenapa kita ingin menghadirkan penempatan yang sederhana, prosedur yang jelas, dan tentunya murah, melalui hadirnya aparatur yang profesional," tuturnya.

Akmal juga menyoroti kinerja pemerintah daerah sebagai eksekutor kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menyentuh langsung ke masyarakat. Menurutnya, keberhasilan suatu kebijakan akan sangat bergantung pada eksekusi di tingkat Pemerintah Daerah, sehingga penyederhanaan birokrasi diperlukan agar kebijakan dijalankan secara aktif, efektif, efisien, dan profesional.

"Ketika strukturnya sedemikian panjang dan birokrasinya rumit, tentunya urusan-urusan yang menjadi kewenangan pemerintah akan sulit dieksekusi dengan baik. Itulah kenapa, kita melakukan penyederhanaan ini," bebernya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP