Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tanggung jawab jika petani jahit mulut tewas

Pemerintah tanggung jawab jika petani jahit mulut tewas petani jahit mulut. merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, mengunjungi para petani Kabupaten Padang Lawas yang melakukan aksi jahit mulut di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (25/6). Dia meminta Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho dan DPRD Sumut merespons tuntutan para petani.

"Ini keadaan yang menyedihkan. Gubernur Sumut harus terbuka nuraninya untuk menjawab masalah keluarga-keluarga ini. Saya kira gubernur harus cepat menanggapi  warganya tanpa pandang bulu. Harus ada jawaban, jangan dibiarkan rakyat begini," kata Ifdhal setelah menemui para petani.

Menurutnya, pihak eksekutif dan legislatif dan eksekutif di Sumut harus segera mengajak para petani berdiskusi untuk mencari penyelesaian konflik. Dia berharap protes dengan menjahit mulut segera  dihentikan, terlebih beberapa orang petani sudah pingsan akibat aksi ini.

"Warga harus diminta berhenti, karena kalau mereka mati karena aksi tutup mulut, ini  adalah tanggung jawab pemerintah daerah," ucap Ifdhal.

Sedikitnya sudah 15 petani, tiga di antaranya perempuan, telah melakukan aksi jahit mulut sejak dua pekan lalu. Sebelas di antara mereka sempat pingsan dan dilarikan ke rumah sakit.

Aksi jahit mulut ini dilakukan para petani sebagai protes karena lahan mereka  di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, diserobot PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Sumatera Silva Lestari (SSL).

Para petani menuding dua perusahaan milik pengusaha Sukanto Tanoto ini sudah lebih dari lima puluh kali menyerobot dan merusak tanaman milik petani. Bahkan, pada 25 April lalu pamswakarsa perusahaan juga dituduh membakar rumah petani.

"Ini sudah dilaporkan ke Komnas HAM, maka kami akan menindaklanjuti dan melakukan investigasi, terutama dalam kasus penangkapan petani Sinur Situmorang, kalau tidak ada alat bukti penangkapan, Sinur harus dibebaskan," tutur Ifdhal.

Dia juga meminta agar pelaku pembakaran terhadap 10 rumah petani segera diproses sesuai hukum. Polda Sumut harus menindaklanjutinya. Penegak hukum diharapkan tidak berlaku diskriminatif dengan lebih memfasilitasi kerugian yang diderita perusahaan, sedangkan kerugian petani tidak direspons.

"Komnas HAM  fokus pada kekerasan yang terjadi. Kami minta Polda Sumut mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku pembakaran," tegasnya. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP