Pemerintah Tambah 30 Persen Kapasitas Tempat Tidur untuk Pasien Covid di RS
Merdeka.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah akan meningkatkan 30 persen kapasitas tempat tidur di rumah sakit, seiring ditingkatkan alokasi dana penanganan pandemi covid-19 di Indonesia sebesar 30 persen.
"Pemerintah pusat akan melakukan dengan rumah sakit-rumah sakit pemerintah realokasi daripada perawatan, di mana alokasi untuk penanganan Covid-19 ditingkatkan menjadi 30 persen dan Pak Menteri Kesehatan akan mempersiapkan hal tersebut," kata Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers Menko Perekonomian, Kantor Presiden, Senin (4/1).
Ia menjelaskan hal itu dilakukan lantaran pada bulan Desember terjadi peningkatan sebesar kasus aktif covid-19, bahkan per 3 Januari tercatat peningkatan kasus sebanyak 110.679 kasus. Oleh karena itu beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah mendorong agar terjadi optimalisasi daripada tempat tidur.
"Baik itu di tingkat pemerintah, rumah sakit umum daerah dan rumah sakit swasta dengan target peningkatan kapasitas tempat tidur 30 persen," ujarnya.
Selain itu meskipun adanya peningkatan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah tenaga kesehatan targetnya 10.000 orang, terutama peningkatan perawat sejumlah 7.900 orang dari 1.141 fasilitas Kesehatan.
“Kemudian diperlukan adanya penguatan daripada protokol Kesehatan, berupa operasi kedisiplinan atau operasi yustisi, kemudian terus secara konsisten menjalankan 3M dan 3T secara tepat sasaran,” katanya.
Demikian ke depannya, Airlangga menegaskan pemerintah akan terus melakukan penguatan implementasi tata laksana covid-19 terutama di tempat yang non rujukan, kemudian pemerintah terus mendorong peningkatan daripada surveilans, baik itu tes, lacak maupun isolasi.
"Tadi dilaporkan bahwa pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan (Januari) atau minggu depan dan ini tentu menunggu daripada emergency us authorisation daripada Badan POM dan juga terkait dengan kehalalan," pungkasnya.
Reporter: Tira SantiaSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya