Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah takkan blokir transportasi online selama bahas aturan

Pemerintah takkan blokir transportasi online selama bahas aturan Luhut tinjau proyek Tol Solo-Sragen. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Merespons demo besar-besaran sopir taksi di Jakarta hari ini, pemerintah segera membahas aturan yang adil bagi transportasi konvensional maupun transportasi online.

Namun, selama pembahasan itu, pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan demonstran untuk memblokir aplikasi online.

"Kalau kita tutup aplikasi apps ini berapa lagi yang ribut? Beri kita kesempatanlah, kita perlu waktu," kata Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/3). Hadir dalam jumpa pers sejumlah pejabat, seperti Menkominfo Rudiantara.

Luhut mengatakan, aturan akan dibuat untuk memenuhi keadilan bagi kedua belah pihak. "Izin, pendaftaran, pajak, harus sama, yang menjadi beda cost efficiency-nya," ujar Luhut.

Namun, dia tidak bisa memberi jaminan kapan aturan tersebut bakal selesai dibuat. "Pembahasan undang-undang kan, bisa setahun, dua tahun. Tapi kita upayakan sesegera mungkin," ujarnya.

Luhut mengakui bisnis transportasi online yang memakan biaya (cost) rendah adalah sesuatu yang tidak terbayang olehnya. "Saya selidiki taksi konvensional overhead-nya (beban operasional) jauh lebih tinggi," kata Luhut yang juga pengusaha ini.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP