Pemerintah Sedang Siapkan Peraturan Larangan Mudik dan Piknik Lebaran 2020
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, saat ini tengah pemerintah akan mengatur secara rinci pergerakan masyarakat khususnya dalam mencegah mudik dan piknik pada lebaran tahun 2020, baik dalam maupun ke luar negeri. Hal ini dimaksudkan agar membatasi Virus Corona atau Covid-19.
"Menurut UUD orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional oleh sebab itu tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyat lah yang menjadi hukum tertinggi sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar tidak mudik dulu," katanya di Jakarta, Jumat (27/3).
Menurut dia, kondisi tahun ini jauh berbeda dibandingkan 2019. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengatur pergerakan masyarakat dengan baik supaya kesehatan dan keselamatan terjaga.
"Kali ini situasi bencana sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang lebaran, piknik dan berkumpul misalnya untuk pembagian zakat. Kalau ada anggaran untuk itu mudik bareng diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan," katanya.
Orang yang Sudah Mudik Bakal Dikarantina
Mengenai masyarakat yang telah kembali ke kampung halaman masing-masing sebelum adanya ketentuan, Mahfud menegaskan, pemerintah akan meminta seluruhnya dikarantina.
"Tentu pemerintah mengambil langkah-langkah lokal misalnya ada pengkarantinaan dulu kalau luar negeri atau di mana apakah pantas menjadi ODP atau tidak itu nanti akan terus dilakukan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya