Pemerintah Sebut 10 Daerah Sudah Terapkan PSBB
Merdeka.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB di seluruh Indonesia. Kebijakan PSBB, kata Yurianto, merupakan upaya memutus penyebaran virus corona.
"Untuk memutuskan penularan dengan cara lebih tegas dan pasti untuk melaksanakan pembatasan sosial agar physical distancing bisa dilaksanakan dengan baik, agar tetap tinggal di rumah bisa dilaksanakan dengan baik, maka ada 10 kabupaten/kota yang sudah menjalankan pembatasan sosial bersekala besar," ungkap Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Rabu (14/4).
Yurianto menyebut, PBBS diterapkan untuk membatasi aktivitas sosial masyarakat demi melindungi dari bahaya virus corona.
"Semuanya ditujukan dalam rangka membatasi aktivitas sosial yang ditujukan untuk melindungi semua yang rentan terhadap penularan ini. Dan pada akhirnya juga untuk mengurangi angka pesakitan dan menyelamatkan jiwa," paparnya.
Berikut 10 Daerah yang Menerapkan PSBB:
1. DKI Jakarta
2. Kota Bogor
3. Kabupaten Bogor
4. Kota Depok
5. Kabupaten Bekasi
6. Kota Bekasi
7. Kota Tangerang
8. Kabupaten Tangerang
9. Kota Tangerang Selatan
10.Pekanbaru
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya