Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali Hingga 31 Januari
Merdeka.com - Pemerintah melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali hingga 31 Januari 2022. Perpanjangan dilakukan untuk kurun waktu 14 hari ke depan.
"Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan. Yaitu 18-31 Januari," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Minggu (16/1).
Airlangga mengatakan, perpanjangan ini kriteria berdasarkan asesmen dan capaian vaksinasi yang dosis pertama sudah mencapai 50 persen bisa dinaikan satu level
Saat ini, jumlah kabupaten/kota dengan PPKM level 1 di luar Jawa-Bali bertambah menjadi 238 dari sebelumnya 227.
Sementara PPKM level 2 di luar Jawa-Bali turun jumlahnya menjadi 138 dari 148 karena bergeser ke level 1.
"Dan dengan PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten/kota dan di level 4 itu 0 kabupaten/kota," ujar Airlangga.
Airlangga menuturkan, dari kasus aktif per 15 Januari 2022, kontribusi kasus aktif dari luar Jawa-Bali mencapai 23 persen.
"Kalau kita lihat dari jumlah kasus aktif per 15 Januari dari 8.463 kasus, kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen," ujarnya.
Selain itu, Airlangga juga mengingatkan masyarakat bersiap-siap menghadapi Omicron. Diperkirakan kasus Covid-19 akan terus naik dalam 40 hari ke depan.
"Saya hanya memberi catatan bahwa masyarakat perlu bersiap-siap dan juga perlu menjaga prokes karena puncak dari kasus ini diperkirakan akan terus berbasis negara dalam 40 hari ke depan," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaKetebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Papua Berkurang Empat Meter, BMKG Ungkap Penyebabnya
Diperkirakan berkurang sekitar empat meter berdasarkan pemantauan terakhir pada Desember 2023
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wilayah Pesisir Pantura Jateng Kembali Dilanda Banjir Besar, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
Banjir kali ini lebih besar jika dibandingkan dengan kejadian serupa pada awal Februari lalu.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaArus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya