Pemerintah masih kaji Perppu kebiri pelaku pelecehan seksual anak
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait hukuman kebiri bagi para pelaku seksual anak. Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Yohanna Yembise menyebut draft Perppu itu sudah ada di tangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Saat dikonfirmasi, Puan membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan draft Perppu kebiri saat ini telah berada di tangan Menkum HAM.
"Itu sudah di Kementerian Hukum dan Ham, setelah selesai baru dikeluarkan. Iya (akan diberikan ke DPR). Tapi nanti kita lihat dulu kajiannya, baru kemudian kita tindak lanjut apa yang akan kita lakukan," kata Puan usai rapat dengan presiden membahas persiapan Asian Games di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2).
Meski demikian, sampai saat ini, Puan menjelaskan pemerintah masih menampung segala macam masukan dari masyarakat terkait Perppu kebiri tersebut. Sebab, dia tak ingin apabila telah disahkan nantinya, justru kembali membuat kegaduhan baru karena mendapatkan respon negatif dari masyarakat.
"Ya tentu saja itu apa yang menjadi masukan dari seluruh elemen masyarakat harus ditampung kemudian menjadi kajian bagi pemerintah," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban sempat cekcok dan melangsungkan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaCawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.
Baca Selengkapnya