Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Lapor Perkembangan Terakhir RKUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Narkotika

Pemerintah Lapor Perkembangan Terakhir RKUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Narkotika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung Parlemen. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melaporkan perkembangan tiga rancangan undang-undang, yaitu RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Narkotika dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Terkait RKUHP, Yasonna mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah menyelenggarakan diskusi publik di 12 kota. RKUHP ini sebelumnya batal disahkan karena menuai kontroversi publik di akhir DPR periode 2014-2019.

"RUU KUHP telah diselenggarakan diskusi publiknya di 12 kota besar di Indonesia, sebagian ini mengikutsertakan komisi III," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2).

RUU Pemasyarakatan yang sebelumnya ditunda pengesahannya seperti RKUHP, telah masuk Prolegnas 2022. RUU Pemasyarakatan masuk Prolegnas dalam rapat kerja evaluasi Prolegnas sebelumnya.

"RUU Pemasyarakatan dalam rapat kerja evaluasi program legislasi nasional sudah kita masukan dan menjadi rencana undang-undang carry over dalam Prolegnas tahun ini," kata Yasonna.

Terakhir, RUU Narkotika telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo pada November 2021. RUU ini diharapkan bisa segera dibahas dengan DPR.

"Kita harapkan dalam waktu dekat bisa kita bahas dengan Komisi III karena menurut hemat kami revisi UU Narkotika sangat genting untuk kita segerakan," ujar Yasonna.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP