Pemerintah Kurangi Masa Karantina Wisatawan Asing Jadi 5 Hari
Merdeka.com - Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, ada pengurangan masa karantina bagi wisatawan asing. Jika sebelumnya masa karantina 8 hari, maka akan berkurang menjadi 5 hari.
Dia mengungkapkan, pengurangan masa karantina bagi wisatawan asing ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi. Bahkan sejumlah arahan dari Jokowi pun telah diberikan terkait dipangkasnya masa karantina ini.
"Kami umumkan untuk pertama kali, Bapak Presiden sudah memberikan arahan. Kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kemenkes bahwa karantina diturunkan menjadi lima hari. Ini akan terus kita evaluasi," katanya di Yogyakarta, Jumat (8/10).
Politikus Gerindra itu menjelaskan, pengurangan masa karantina ini sudah sesuai dengan sejumlah penelitian ilmiah yang dipublikasikan. Sandiaga menjabarkan, dari penelitian ilmiah diketahui masa inkubasi Covid-19 adalah 3-7 hari.
Selain itu ada beberapa faktor yang memengaruhi dikuranginya masa karantina wisatawan asing. Diantaranya adalah vaksinasi, testing dan tracing.
"Peningkatan vaksinasi, testing dan tracing kami mendapatkan rekomendasi dan arahan dari Bapak Presiden untuk diturunkan (masa karantina) menjadi lima hari," ungkap Sandiaga.
Dia menambahkan penurunan lama masa karantina ini bisa ditangkap sebagai sebuah peluang bagi hotel. Hotel bisa menyediakan fasilitas karantina dengan standar internasional.
"Kalau lima hari bisa dibuat jadi satu resort misalnya. Saya terpikir ada satu tempat didedikasikan untuk karantina," jelasnya.
"Di sana akan memberikan satu keleluasaan bagi wisatawan yang datang selama lima hari dipantau kesehatannya. Tapi tidak membahayakan masyarakat," tutup Sandiaga.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya