Pemerintah diminta waspada Gafatar rekrut anak-anak
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) cukup meresahkan. Ni'am menegaskan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus karena sepertinya organisasi ini juga merekrut anak-anak.
"Anak memiliki hak dasar memperoleh perlindungan agama karena perlindungan agama sebagai bagian dari hak dasar anak," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am, di Istana, Jakarta, Selasa (12/1).
Ni'am menjelaskan, jika sudah ada anak-anak yang terindikasi ajaran agama yang tidak sesuai, pemerintah tentunya harus turun tangan.
"Nah untuk itu ketika anak terindikasi terpapar ajaran yang tidak sesuai dengan mainstream keagamaan termasuk juga mainstream konstitusi maka negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan, termasuk juga jika itu berkaitan dengan agama," jelas Ni'am.
"Maka lembaga agama yang memiliki otoritas untuk memberikan pembimbingan dan penetapan fatwa ikut serta memberikan perlindungan anak itu, salah satunya (MUI)," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, setelah dikabarkan hilang sejak 30 Desember 2015, akhirnya Dokter Rica Tri Handayani ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (11/1). Dokter yang hilang bersama anaknya ini diketahui sudah lama bergabung dengan organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya