Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta tetapkan gempa Sulteng sebagai bencana nasional

Pemerintah diminta tetapkan gempa Sulteng sebagai bencana nasional Gempa Palu. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Akses komunikasi masih sulit dilakukan usai gempa 7,7 skala richter disertai gelombang tsunami melanda Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bahkan banyak korban meninggal belum terevakuasi.

Perwakilan masyarakat korban gempa dan tsunami, Yusuf Lakaseng menyayangkan sikap pemerintah yang belum juga menetapkan gempa Sulteng sebagai bencana nasional. Padahal, tingkat kerusakan dan efek yang ditimbulkan luar biasa besar.

"Pemerintah pusat agar segera menetapkan sebagai bencana nasional, mengingat banyaknya korban nyawa yang mencapai ribuan," kata Yusuf dalam keterangannya, Selasa (2/10).

"Tingkat kerusakan rumah warga, bangunan pemerintah, bandara yang rusak, dan infrastruktur lainnya termasuk jalan yang banyak terputus serta lumpuhnya pemerintah daerah," lanjutnya.

Politikus PSI itu menyebut kondisi di wilayah terdampak gempa dan tsunami tercium bau busuk mayat yang menyengat. Bahkan bantuan makanan tidak terdistribusi dengan baik.

"Jalanan putus di Kota Palu dibiarkan tak tertangani, pemerintahan tak berfungsi sama sekali. Penjarahan sudah marak terjadi karena lambannya distribusi bantuan," ungkapnya.

Yusuf berharap pemerintah segera menetapkan gempa dan tsunami di Sulteng sebagai bencana nasional. "Dengan demikian masa tanggap darurat tertangani dengan baik dan diteruskan dengan masa rekonstruksi," tandasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP