Pemerintah diminta terlibat pernikahan gaib titisan Nyi Roro Kidul
Merdeka.com - Mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang menyarankan pemerintah pusat maupun daerah ikut terlibat, dengan meneliti rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari yang mengaku titisan anak Nyi Roro Kidul.
Dia mengatakan, gelar Pangkalima Burung memang sepenuhnya domain dari Adat, namun pemerintah tetap berperan sebagai fasilitator dan sekaligus menjaga dan mengantisipasi dari segi ketenteraman suasana.
"Pemerintah harus mendapatkan klarifikasi apakah benar ada gelar Pangkalima Burung. Apabila ada, siapa yang dapat menggunakan gelar tersebut. Siapa yang berhak memberikan nama atau gelar tersebut? Pertanyaan terakhir adalah siapa yang menyatakan dirinya Pangkalima Burung tersebut," kata Teras Narang saat dihubungi, Kamis (23/2).
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini juga menilai rencana pernikahan gaib Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari perlu dikaji ulang dan ditunda.
Sepanjang menggunakan nama Pangkalima Burung dan dikaitkan dengan Suku Dayak maka perlu dilakukan pengkajian ulang agar tidak menimbulkan polemik, kata Teras saat dihubungi melalui telepon seluler, di Palangka Raya, Kamis.
"Sahnya perkawinan juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Jadi, saya mengusulkan agar jangan terburu-buru dan berhati-hati terkait peristiwa itu," tambahnya.
Sebelumnya, informasi beredar ada rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan titisan anak Nyi Roro Kidul bermula dari datangnya seorang perempuan bernama Retno pada 12 Februari 2017 ke kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae. Sumber Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya