Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Perhatikan Logistik Pekerja Migran di Negara Berlakukan Lockdown

Pemerintah Diminta Perhatikan Logistik Pekerja Migran di Negara Berlakukan Lockdown ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Malaysia telah menerapkan lockdown untuk menekan penyebaran virus Covid-19 sejak tanggal 18 hingga 31 Maret 2020. Lockdown ini kemudian diperpanjang selama 2 minggu hingga tanggal 14 April 2020.

Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani menyebut banyak dari pekerja migran Indonesia di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran maupun jasa cleaning service. Mereka bekerja dengan sistem upah harian atau mingguan.

Kebijakan lockdown ini juga disertai hukuman denda 1.000 ringgit atau sama dengan Rp 3,5 juta dan atau penjara maksimal 6 bulan bagi yang melanggar.

"10 hari lockdown berjalan saudara-saudara kita mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini," kata Christina lewat keterangannya, Jumat (27/3).

Dia pun meminta perhatian pemerintah Indonesia agar segera menyalurkan bantuan sembako melalui KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia. Selain sembako kebutuhan mendesak lain adalah masker.

"Semoga pemerintah bisa segera memastikan tersedianya kebutuhan yang memang sangat mendesak saat ini," tandas politikus Partai Golkar itu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP