Pemerintah diminta pantau eks tahanan kasus terorisme
Merdeka.com - Mantan Kepala Densus 88 Irjen (Purn) Bekto Suprapto meminta pemerintah segera melakukan pemantauan terhadap eks tahanan teroris di Indonesia. Kata dia, pelaku aksi teror yang dinaungi kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS diduga kuat akan mengembangkan di negara asalnya masing-masing.
"Ini masalahnya tidak ada yang bertanggung jawab untuk memonitoring. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, Intelijen seharusnya bagi tugas untuk mengawasi eks tahan teroris," ujar Bekto di Jakarta, Sabtu (16/1).
Menurut Bekto, pemerintah juga harus menyisir seluruh rumah kontrakan atau indekos. Pasalnya, kebanyakan pelaku teror bukan tinggal di rumahnya sendiri karena kerap pindah-pindah lokasi. "Perlu ada diskusi bersama dengan pemilik indekos. Kalau ada kejadian masyarakat baru sadar, sebelumnya ternyata kita diperdaya," tambahnya.
Lebih lanjut Bekto membeberkan, kurangnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal ini seperti yang terjadi di Lapas Nusakambangan dengan narapidana teroris Aman Abdurrahman. Hingga saat ini rekaman khutbah setiap hari jumat oleh Abdurrahman yang menyampaikan tentang baiat terhadap ISIS masih dengan mudah menyebar di masyarakat.
Karenanya, untuk mencegah berkembang pelaku-pelaku teror di Indonesia, sebaiknya pemerintah dengan cepat membuat sistem baru dengan memberikan tanggung jawab kepada masing-masing lembaga yang dianggap bisa memonitoring seluruh lokasi yang sensitif dengan terorisme.
"Yang jelas deradikalisasi itu berjalan terus. Bahkan rekaman khutbah Abdurrahman tentang ber-baiat kepada ISIS dan Baghdadi itu terus menyebar di masyarakat," pungkasnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya