Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta kawal ketat peradilan TKI yang divonis gantung

Pemerintah diminta kawal ketat peradilan TKI yang divonis gantung Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, pemerintah Indonesia harus memberikan perlindungan hukum bagi WNI asal Ponorogo Rita Krisdianti, yang tersandung kasus narkoba di Malaysia. Setidaknya, pemerintah harus dapat memastikan Pengadilan Penang Malaysia dapat bersikap transparan dalam mengadili Rita yang sudah divonis hukuman gantung.

"Tentu yang paling utama pemerintah harus memberi perlindungan hukum sebaik-baiknya, harus dipastikan peradilan transparan. Dia punya pengacara yang layak. Keadilan bagi tertuduh," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Hanafi menyarankan, agar pemerintah Indonesia dapat melakukan upaya diplomasi dengan Malaysia sehingga tidak terjadi hukuman eksekusi.

"Pemerintah memaksimal kan langkah diplomasi," jelas dia.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno mengatakan, semua cara akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk membebaskan Rita dari hukuman mati. Meski demikian, Indonesia tetap akan menghormati hukum di Malaysia.

"Masih ada kesempatan naik banding ke Mahkamah Rayuan, dan juga nanti ke Mahkamah Federal," ucap Dubes Herman saat dihubungi merdeka.com.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP