Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Jiplak Pendekatan Terhadap GAM dalam Menangani Konflik di Papua

Pemerintah Diminta Jiplak Pendekatan Terhadap GAM dalam Menangani Konflik di Papua KKB Kembali Bunuh Guru di Beoga Papua. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie meminta pemerintah untuk mencontek cara menangani konflik di Papua dari pendekatan penyelesaian konflik terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurutnya penyelesaian konflik di Papua harus mengedepankan pendekatan lembut bukan pendekatan yang bersifat militeristik.

"Ketimbang meletakkan HAM sebagai urusan belakangan, yang secara eksplisit tidak kondusif terhadap penyelesaian konflik Papua, Pendekatan halus (soft approach) dalam bentuk negosiasi yang dilakukan terhadap GAM di Aceh seharusnya dapat menjadi pembelajaran. Terlebih, para aktor yang terlibat ketika itu masih dapat dijumpai," kata Ikhsan dalam keterangan tertulis diterima Liputan6.com, Selasa (27/4).

Dia memaparkan bahwa melalui strategi ini kelompok eks kombatan GAM yang dipimpin Din Minimi telah menyerahkan diri pada 2015 lalu. Penyerahan diri Din Minimi itu kemudian diikuti oleh 120 orang anak buahnya dan menyerahkan persenjataan yang mereka pegang.

"Dengan demikian, penyelesaian konflik dapat dilakukan tanpa memakan korban jiwa lagi, terutama dari masyarakat sipil," kata dia.

Dalam penyelesaian konflik di Papua, Ikhsan mengaku pihaknya mendesak kedua belah pihak untuk melakukan kesepakatan penghentian permusuhan (cessation of hostilities) agar dialog mencari jalan damai dapat dilakukan. Kemudian mengedepankan penegakan hukum.

"Upaya perlu dilakukan untuk mengeliminasi kekuatan bersenjata sebagai sarana solutif, penyelesaian, atau pun pemecah masalah keamanan," ujar dia.

Sementara itu merespons seruan sejumlah pihak yang meminta aparat keamanan mengesampingkan HAM dalam menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Ikhsan Yosarie mengatakan dengan meletakkan urusan HAM sebagai urusan belakangan, justru dapat memicu berkembangnya spiral kekerasan dan kompleksitas persoalan konflik di Papua.

"Dalam konstruksi HAM yang juga diatur dalam UUD 1945 pasal 28i, terdapat hak-hak yang terkategori non-derogable rights yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun dan oleh siapa pun," tandasnya.

Memasuki pekan kedua April lalu, KKB kian menebar teror dan kekerasan tidak saja kepada aparat keamanan, tetapi juga warga sipil, termasuk petugas pemerintah di Kabupaten Puncak.

Dua guru yang bertugas di SD Julukoma dan SMP Negeri 1 Beoga atas nama Oktovianus Rayo dan Yonathan Randen tewas tertembak oleh KKB di Distrik Beoga. Setelah itu, KKB membakar gedung sekolah, perumahan guru, dan rumah masyarakat lainnya.

Kekerasan oleh KKB terus berlanjut dengan pembakaran helikopter milik PT Ersa Eastern Aviation yang sedang parkir di Bandara Aminggaru Ilaga, kemudian penembakan terhadap seorang tukang ojek dan seorang pelajar SMA di Ilaga. Kedua korban itu semuanya meninggal dunia.

Terbaru, KKB juga menembak mati Kabinda Papua Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Minggu (25/4) petang.

Saat itu tim patroli Satgas BIN bersama dengan Satgas TNI dan Polri yang tengah melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet diadang KKB sehingga terjadi saling tembak di sekitar gedung gereja Kampung Dambet.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP