Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diminta Fokus Tangani Pandemi Bukan RUU Omnibus Law

Pemerintah Diminta Fokus Tangani Pandemi Bukan RUU Omnibus Law dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menilai banyak kebijakan yang dibuat pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan situasi saat ini. Contohnya adalah pemerintah yang masih ngotot untuk menjalankan Omnibus Law dan pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja yang digagas Kantor Menko Perekonomian dinilai sangat tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat. Di saat ekonomi mengalami pelemahan dan banyak pekerja di PHK, Kartu Prakerja tidak memberikan manfaat apapun. Bahkan terkesan Kartu Prakerja ini dipaksakan oleh Kantor Menko Perekonomian.

Jika dirinci, Uchok melihat yang diuntungkan dari kebijakan Kartu Prakerja tersebut bukan para pekerja yang terkena dampak Covid-19. Namun, vendor penyedia modul pendidikan yang mendapatkan keuntungan.

"Program Kartu Prakerja tidak aktual. Buruh atau pekerja yang di PHK tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari program yang dibuat Kantor Menko Perekonomian. Saya minta program tersebut dibatalkan saja. Seharusnya kartu Prakerja itu diberikan pemerintah dalam bentuk tunai saja. Jadi pembelian modul itu tidak ada gunanya sama sekali karena di google banyak modul pelatihan yang gratis," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).

Sementara untuk Omnibus Law, Uchok melihat, tidak ada urgensinya sama sekali pemerintah membahas aturan tersebut dengan DPR. Seharusnya pemerintah fokus dahulu pada penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Nampaknya saat ini yang terjadi adalah pemerintah melalui Kantor Menko Perekonomian yang melakukan provokasi buruh dan masyarakat untuk turun ke jalan. Jika sampai buruh terprovokasi maka ini kesalahan pemerintah sendiri," jelasnya.

Dia mengungkapkan, biang kerok dari program Kartu Prakerja dan masih terus berjalannya Omnibus Law adalah Airlangga Hartarto. Indikasi ini dapat dilihat dari Airlangga yang terus ngotot untuk menjalankan dua program tersebut. Padahal banyak kalangan masyarakat menentang Omnibus Law dan Program Kartu Prakerja.

"Jika dia ngak mau dianggap biang kerok, seharusnya Airlangga dapat mencabut Omnibus Law dan Kartu Prakerja. Karena dia juga yang memutuskan Omnibus Law dan Kartu Prakerja ini berjalan terus. Jika dia ngotot pasti dia punya kepentingan terselubung. Harusnya pemerintah mau mendengarkan dan tau kebutuhan rakyatnya. Bukan mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu," tegasnya.

Agar Indonesia bisa melewati masa pandemi, Uchok menyarankan, pemerintah fokus menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19. Tanpa penyelesaian yang tuntas terhadap Covid-19, bisa dipastikan tak akan ada investor yang masuk ke Indonesia.

"Pemerintah kejar Omnibus Law namun Covid-19 masih ada, ngak mungkin ada investor mau masuk. Apa lagi saat ini yang digadang-gadang sebagai investor ke Indonesia adalah China. China sendiri saat ini mengalami kontraksi ekonomi. Jika pemerintah enggak fokus menangani Covid-19 disaat negara lain sudah melewati masa sulit, Indonesia malah ketinggalan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP