Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta bentuk tim reaksi cepat lindungi anak & perempuan

Pemerintah diminta bentuk tim reaksi cepat lindungi anak & perempuan ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap anak meningkat tajam pada lima tahun terakhir atau sejak 2010 hingga 2015. Indikatornya, kejahatan seksual meningkat dari sebelumnya 41 persen menjadi 61 persen. Indonesia sudah masuk kategori darurat kejahatan seksual anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Susana Yembise mendorong terciptanya Kota Layak Anak di Indonesia.

"Kami sendiri sekarang ini sedang membangun kerja sama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan untuk membuat kota layak anak di semua wilayah kabupaten dan kota," tegas Arist di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2).

Kerja sama yang dikonsepkan antara Komnas PA dengan pemerintah yaitu mengimplementasikan instruksi presiden nomor 5 tahun 2014 tentang gerakan antiseksual dengan gerakan rumah perlindungan atau City Children yang lebih dikenal rumah aman bagi anak-anak.

"Kami juga minta menteri perlindungan perempuan agar di setiap lorong, RT, RW ada tim reaksi cepat perlindungan anak sehingga masyarakat yang mengalami kekerasan langsung bisa melapor ke sana sebagai respons masyarakat. Ini penting sekali," tegas Arist.

Data yang dimiliki Komnas PA dari lembaga perlindungan anak di kota/provinsi di 204 kabupaten/kota di 34 provinsi selama 2010-2015, ada sekitar 21.600.000 pelanggaran terhadap anak. Dari data itu, 58 persennya kejahatan seksual. "Jadi yang mendominasi itu kejahatan seksual," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP