Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah didesak akui Sultan Hamid jadi pembuat lambang Garuda

Pemerintah didesak akui Sultan Hamid jadi pembuat lambang Garuda Sultan Hamid II. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, Turiman Fachturachman Nur M Hum mengatakan, hingga kini belum ada pengakuan secara hukum bahwa Sultan Hamid II sebagai perancang lambang negara Indonesia, burung Garuda.

"Siapa pencipta lagu Indonesia Raya, penjahit bendera Sangsaka Merah Putih, pencipta lagu Garuda Pancasila, semua bisa menjawab. Tetapi, siapa perancang lambang negara, tidak ada yang bisa menjawab," kata Turiman Fachturachman di Pontianak, Selasa (9/7).

Seperti diberitakan Antara, Turiman menjelaskan, Sultan Hamid II merupakan sultan ketujuh dari Kesultanan Pontianak. Nama lengkapnya, Sultan Syarif Hamid Al-Qadrie. Ia pernah menjadi menteri negara tanpa porto folio di masa Presiden Soekarno (Republik Indonesia Serikat).

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua BFO (Bijenkommist Federal Overleeg0 atau Permusyawaratan Negara-negara Federal dalam Konferensi Meja Bundar. Namun demikian, dia pernah dianggap terlibat dalam peristiwa Westerling, meski berdasarkan putusan Mahkamah Agung Tahun 1953, tuduhan itu tidak terbukti.

Turiman mengangkat tentang validitas perancang lambang negara saat mengambil gelas magister di Universitas Indonesia pada tahun 1999. Menurut dia, ada dua tahap perancangan lambang negara yang dibuat oleh Sultan Hamid II.

Rancangan tahap pertama, pada 8 Februari 1950, mengambil figur burung garuda yang digali dalam mitologi bangsa Indonesia berdasarkan bahan dasar kiriman Ki Hajar Dewantoro dari sketsa garuda di berbagai candi di Jawa.

Gambar lambang negara dimaksud itu, sudah dikritisi oleh Panitia Lambang Negara. Kemudian, rancangan tahap kedua, pada 10 Februari 1950, mengambil figur burung elang rajawali setelah Sultan Hamid II melakukan penyempurnaan dan perbandingan dengan negara lain menggunakan figur sama.

Figur burung elang rajawali itu kemudian ditetapkan menjadi Lambang Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) 11 Februari 1950 dan masuk berita negara Parlemen RIS 17 Februari 1950 Nomor 2 dan menjadi lampiran resmi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 berdasarkan Pasal 6.

Sultan Hamid II dalam transkrip 15 April 1967 secara semiotika hukum lambang menamakan lambang negara RIS itu Rajawali - Garuda Pancasila. Soekarno menamakan Elang Rajawali - Garuda, PP Nomor 66 Tahun 1951 menyebut berdekatan dengan burung Elang Rajawali.

"Jadi, lambang negara RI secara struktur gambar sekarang ini, sebenarnya berbentuk Elang Rajawali, bukan Garuda," terangnya.

Kalbar telah mengusulkan di amandemen UUD Tahun 1945 terhadap pasal 36 menjadi pasal 36 A pada tahun 2000 kepada MPR RI. Namun ketika UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan, pada pasal 48 tidak disebutkan siapa perancang lambang negara tersebut.

Turiman pada Jumat (12/7), akan meluncurkan buku biografi politik "Sultan Hamid II Sang Perancang Lambang Negara". Ia menulis buku tersebut bersama Anshari Dimyati dan Nur Iskandar.

Ia berharap, buku tersebut dapat menggugah kesadaran berbangsa mengenai Sultan Hamid II yang hingga kini karyanya masih menjadi salah satu alat pemersatu bangsa.

"Sekaligus bertepatan dengan satu abad kelahiran Sultan Hamid II. Melalui terbitnya buku itu, diharapkan Negara dapat memberi penghargaan kepada Sultan Hamid II sebagai Bapak Perancang Lambang Negara," kata Turiman.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya
Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya

Nurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sejarah dan Seluk Beluk Gelar Habib di Indonesia
Sejarah dan Seluk Beluk Gelar Habib di Indonesia

Habib merujuk pada sebuah gelar bangsawan untuk menyebut orang yang memiliki garis keturunan Rasulullah SAW

Baca Selengkapnya
Hakim Saldi Cecar Ahli dari Prabowo: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?
Hakim Saldi Cecar Ahli dari Prabowo: Ada Calon yang Diarahkan Pemerintah?

apa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi, tolong dijawab ini dulu," ujar Saldi

Baca Selengkapnya
Mahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya
Mahfud Terkesan Jenderal Bintang 3 TNI AU di Kemenko Polhukam Sampai Sebut Utang Lunas, Ini Sosoknya

Hari ini, Mahfud menyampaikan pidato perpisahan pada jajarannya di Kemenko Polhukam

Baca Selengkapnya
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran
Dinilai Berpeluang Jadi Ketum Golkar, Ini Respons Khas Gibran

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Hasto Klaim Suara Ganjar-Mahfud 33%, Gibran: Ya Silakan Diikuti Saja
Hasto Klaim Suara Ganjar-Mahfud 33%, Gibran: Ya Silakan Diikuti Saja

Menurut Hasto, ada pihak yang memasang sistem untuk mengunci perolehan pasangan nomor urut tiga di Sirekap.

Baca Selengkapnya