Pemerintah cari cara angkat PTT tenaga medis jadi PNS
Merdeka.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas tingkat Menteri soal pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) tenaga medis menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (19/1). Rapat dihadiri Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.
Usai rapat, Moeldoko menjelaskan, mereka berdiskusi dan mencari cara agar tenaga medis tidak tetap bisa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita semua berdiskusi bagaimana teman teman tenaga medis bisa diakomodasi menjadi calon (PNS)," kata Moeldoko di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
Dia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut belum ada keputusan. Namun poin pembahasan dalam pertemuan ini segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Ini masih pembahasan, nanti segera kita bawa ke Presiden, mudah-mudahan dalam tempo tak terlalu lama Keppresnya segera selesai," ungkap Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini menyebutkan, jumlah PTT yang akan rencananya diangkat menjadi PNS sekitar 4.400 orang. Untuk tahap awal, tenaga kesehatan. "Iya, sementara," tambah Moeldoko.
Moeldoko menyebut, Menteri PAN-RB Asman Abnur tidak mempermasalahkan rencana ini. Dari segi keuangan pun dinilai tak memberatkan. "Menkes juga enggak masalah," ungkap Moeldoko.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya