Pemerintah akan meluncurkan sekolah universal
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meluncurkan program pendidikan menengah universal selama 12 tahun. Program tersebut sama dengan program wajib belajar sembilan tahun yang sudah digalakkan pemerintah sejak lama.
"Cuma dari sisi hukum, kalau wajib belajar itu ada yang mewajibkan, yang mewajibkan itu undang-undang. Nah untuk 12 tahun kan belum ada undang-undang yang mewajibkan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/7).
Nuh menjelaskan, pemerintah mengambil inisiatif untuk memajukan pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan meluncurkan pendidikan menengah universal.
"Jadi kita melayani pendidikan menengah secara besar-besaran, persis seperti wajib belajar dan yang kita cover pertama kali, tentu biaya operasional BOS (Biaya Operasional Sekolah)," ujarnya.
Saat ini BOS hanya mencakup SD, SMP, MI, dan MTS. Kelak, BOS akan mencakup SMA, MA, dan SMK. Untuk merealisasikan hal itu diperkirakan dibutuhkan sekitar Rp 10 triliun, sedangkan untuk BOS dari tingkat SD hingga SMP dibutuhkan Rp 23 triliun.
"Dengan biaya operasional dibantu, maka nanti harapannya anak yang masuk sekolah SMA tambah banyak, SMK dan MA juga," kata dia.
Dengan semakin bertambahnya jumlah siswa hingga SMA, pemerintah akan menambah ruang kelas baru atau sekolah baru.
"Berarti kita pun harus menambah guru. Tetapi paling tidak kita bisa memulai dari tadi itu, bosnya, rehab SMA dan SMK yang rusak berat. Sekaligus pendirian unit sekolah baru dan penyiapan guru-guru. Itu insya Allah 2013," imbuhnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya