Pemeriksaan lanjutan ajudan Setnov bakal dilakukan di Divpropam Polri
Merdeka.com - Ajudan terdakwa korupsi proyek elektronik kartu tanda penduduk atau E-KTP, Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi bakal kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dari Ferdrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo atas dugaan menghalangi proses pengadilan Setnov.
Reza sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin (15/1) kemarin. Pemeriksaan lanjutan terhadap anggota polisi berpangkat balok tiga di pundaknya ini bakal dilakukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
"Kan sudah diperiksa pertama. Masih dibutuhkan keterangannya, jadi koordinasikan ke penyidik KPK diperiksa kembali di Mabes Polri. Diperiksa di Mabes Polri oleh penyidik KPK," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (16/1).
Dia mengatakan, pemeriksaan di Divpropam merupakan bentuk MoU antara Polri dengan KPK dan Kejagung yang ditekan kepala lembaga penegak hukum tersebut pada 2017 silam. Salah satu bunyi kesepakatan yakni pemeriksaan terhadap personel salah satu lembaga harus berkoordinasi dengan setiap pimpinan.
"Kan kita kesepakatan MoU dengan KPK begini. Ada MoU kalau pemeriksaan anggota Polri di Propam," katanya.
Menurut Martuani, bukan cuma pemeriksaan di Divpropam Polri yang telah dilakukan koordinasikan. Dalam pemeriksaan di gedung KPK pada Senin (15/1) kemarin, pun anggota Polri turut melakukan pendampingan.
"Itu sudah kita periksa kemarin sudah kita koordinasikan (KPK) nanti akan diperiksa tambahan di Mabes Polri," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya