Pemeran video porno Garut mirip pegawai PLN
Merdeka.com - PT PLN (Persero) Area Garut menyerahkan penyelidikan kasus beredarnya video porno yang diduga melibatkan pegawai PLN ke polisi. Kasus ini sempat membuat heboh warga Garut.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya atas kejadian ini kepada pihak yang berwajib," kata Manajer PLN Area Kabupaten Garut Nono Mulyono dalam siaran persnya di Garut, seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/11).
Ia menuturkan, PLN Garut telah melakukan investigasi sejak video porno adegan layaknya suami istri dengan pemeran laki-lakinya diduga pegawai PLN itu beredar di masyarakat. Hasil investigasi, kata Nono, membenarkan ada seorang pria pegawai PLN yang wajahnya mirip dalam video tersebut melakukan adegan seronok dengan seorang wanita lebih muda.
"Investigasi tim internal kami memang bahwa pria yang ada dalam video tersebut mirip dengan salah satu pegawai di PLN Garut," katanya.
Pegawai yang mirip dalam video itu, kata Nono, selanjutnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya agar tidak mengganggu kinerja pelayanan masyarakat. Selain itu, kata dia, sebagai upaya membantu mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan.
"Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak yang berwajib untuk segera menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Jika pegawai tersebut dinyatakan tidak bersalah melanggar Undang-Undang tentang pornografi, kata Nono, maka PLN akan merehabilitasi nama baiknya dan bisa kembali bekerja. "Jika hasil proses hukum nanti yang bersangkutan tidak bersalah, kami akan merehabilitasi nama baik yang bersangkutan," katanya.
Baca juga:
Dahlan belum tahu anak buahnya terlibat kasus video mesum
Video mesum diduga pejabat BUMN hebohkan Garut
Tak ingin seks bebas merebak, Bupati Karanganyar razia HP siswa
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca SelengkapnyaEko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaLewat sebuah video, Pratu TNI Dwi Kharisma Putra memamerkan bahwa telah menemukan ‘pendamping’.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnya