Pemeran Video Porno di Tuban Kenalan di Medsos, Rekam Hubungan Intim saat Kopi Darat
Merdeka.com - Polisi menetapkan dua pemeran video porno di Tuban, Jawa Timur sebagai tersangka. Berikut kronologi bagaimana video tersebut hingga muncul ke publik.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta mengatakan bahwa kedua pemeran video porno yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah A (34), pemeran perempuan asal Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Kemudian R (36), pemeran pria asal Kecamatan Kerek, Tuban.
"Sudah kita tetapkan tersangka, ada dua orang," kata Gananta, Rabu (7/12).
Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula ketika pemeran pria berkenalan dengan pemeran perempuan lewat medsos Facebook pada awal Mei 2019 lalu. Keduanya lalu saling curhat terkait masalah keluarganya masing-masing.
"Keduanya sudah punya keluarga dan saling curhat saat berkenalan lewat Facebook," ujar dia.
Dari curahan itu, si perempuan sempat pinjam uang sebesar Rp300 ribu kepada pemeran laki tersebut. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin hubungan asmara sampai melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat.
"Mereka melakukan hubungan beberapa kali di sejumlah tempat, ada di kamar indekos dan hotel," kata dia.
Direkam Kamera Handphone
Ketika melakukan hubungan seksual, pasangan bukan suami istri itu juga merekam setiap adegannya menggunakan kamera ponsel untuk dokumentasi pribadi. Mirisnya, adegan dewasa itu tampak ada bocah di bawah umur yang merupakan anak dari si perempuan.
"Hasil pemeriksaan video itu awalnya untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk disebar luaskan," ujar Gananta.
Namun, si perempuan ternyata meminta kepada R agar hubungannya diakhiri. Merasa tak terima, tersangka R nekat mengirim video dewasa tersebut kepada suami dari si perempuan.
"Suami A merespons dan memaafkan istrinya usai melihat video tersebut," ujar mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.
Respons itu membuat tersangka R gelap mata dan menyebarkan video hubungan intimnya ke media sosial sampai masyarakat luas. Sontak, video syur itu menjadi viral dan menghebohkan masyarakat.
"Tersangka R tidak terima dan menyebarkan video tersebut ke masyarakat," kata dia.
Kemudian pemeran perempuan sudah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Sedangkan, tersangka laki-laki masih dalam proses pengejaran polisi karena kabur.
"Pihak perempuan sudah kita mintai keterangan. Laki-laki masih pendalaman dan dilakukan penangkapan,” pungkasnya.
(mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaUnit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaAnies menambahkan harus ada pedoman di aparat jika terdapat pelaporan dari wartawan.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca Selengkapnya