Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemda di Jabar dinilai bersekongkol dengan kelompok tidak toleran

Pemda di Jabar dinilai bersekongkol dengan kelompok tidak toleran Dialog Hari Toleransi Dunia di Bandung. ©2015 Merdeka.com/Iman Herdiana

Merdeka.com - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Jawa Barat, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dinilai masih melakukan kebijakan yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyebut tahun ini tercatat ada 33 kasus intolerasi.

Dari jumlah tersebut, peran pemda turut andil memicu lahirnya peristiwa intoleransi. Menurut Divisi advokasi LBH Bandung Harold Aaron, jumlah kasus intoleransi di Jawa Barat tahun ini memang menurun jika dibandingkan tahun lalu. Tahun ini ada 33 peristiwa intoleransi. Sedangkan tahun lalu ada 73 peristiwa.

"Tapi penurunan ini bukan yang membahagiakan, karena kebijakan yang diskriminatif juga masih menjadi bagian dari peristiwa itu," katanya, dalam dialog Indonesia Rumah Bersama di Unpad, Bandung, Senin (16/11).

Dalam diskusi terkait Hari Toleransi Internasional itu, ia menyebutkan dari 33 peristiwa LBH Bandung mencatat ada hampir 100 korban perlakuan intoleransi akibat kebijakan pemerintah maupun oleh kelompok-kelompok tidak toleran.

Dengan kondisi tersebut, LBH Bandung menyebut tahun ini di Jawa Barat sebagai tahun darurat toleransi. Sebab hampir semua daerah di Jawa Barat memiliki catatan buram intoleransi yang ironis dilakukan oleh kelompok intoleran yang bekerja sama dengan kelompok-kelompok intoleran.

"Hampir semua pemda berkolaborasi dengan kelompok-kelompok intoleransi," ujarnya menandaskan.

Bahkan, kata dia, di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memberlakukan peraturan yang diskriminatif terhadap jemaat Ahmadiyah. Peraturan ini dikeluarkan oleh pucuk pimpinan Jawa Barat lewat Peraturan Gubernur yang melarang jemaat Ahmadiyah mengajarkan ajarannya.

Di sisi lain, kata dia, LBH Bandung mengapresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang menolak daerahnya dijadikan tempat deklarasi kelompok intoleran yang akhir-akhir ini marak dilakukan. LBH Bandung juga meminta pemda lain melakukan langkah serupa, yaitu tidak berpihak kepada kelompok-kelompok intoleran.

Baik kepada pemda maupun aparat kepolisian, LBH Bandung meminta agar bertindak secara proporsional. "Bertugas tanpa membedakan ras, suku, agama tertentu," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Divisi Jaringan dan Advokasi dari Setara, Achmad Fanani Rosyid, mengungkapkan kini ada sekitar 300-an aliran kepercayaan yang tumbuh di Indonesia. Aliran ini sebenarnya sudah tumbuh jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun mereka belum diakui negara, bahkan terdiskriminasikan oleh sejumlah aturan yang dibuat negara.

Berdasarkan catatan Setara, grafik kasus intoleransi di Indonesia dari 2008-2013 terus mengalami kenaikan. Pada 2014 mengalami sedikit penurunan. Namun dari kualitas tindakan intoleransi tetap tinggi. "Misalnya ada upaya bersama antara kelompok intoleran dan negara untuk mendiskriminasikan kelompok lain," katanya.

Setara mengkategorikan Jawa Barat sebagai wilayah merah, artinya tindakan intoleransinya sangat tinggi. Pola tindakan intoleransi di Jawa Barat melibatkan pemda yang berpihak kepada kelompok-kelompok intoleran untuk mendiskriminasi kelompok minoritas. "Seharusnya negara (pemda) melindungi kelompok-kelompok minoritas," katanya.

Dialog tersebut dihadiri kelompok-kelompok yang selama ini termarjinalkan, di antaranya Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bandung, Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Bandung, perwakilan korban intoleransi dari Yogyakarta, Pokja Sekolah Insklusif Kota Bandung, dan lain-lain.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP