Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bandung, Ini Kronologi dan Motif Tersangka

Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bandung, Ini Kronologi dan Motif Tersangka Ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Remaja berinisial DND (17) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak perempuan 10 tahun berinisial AR. Siswa kelas 3 SMA ini pun diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tersangka DND diduga menghampiri korban yang hendak pulang ke rumah sehabis mengaji pada Selasa (23/11) sekira pukul 19.30 WIB. Ia kemudian membekap korban menggunakan kain hitam dan menyeretnya ke gubuk tidak jauh dari rumah korban di Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Di gubuk itu, tersangka memukul korban dengan benda tumpul. Korban yang setengah sadar kemudian diperkosa.

Korban sempat meminta tolong dan mencakar tersangka. Namun pemuda itu kembali memukul dan membekapnya hingga meninggal dunia.

DND sempat berupaya menghilangkan jejak. Dia membungkus korban dengan karung. Setelah itu ia pulang untuk membersihkan diri. Tak berselang lama, saat kabar korban tak pulang ke rumah, ia berpura pura membantu keluarga korban melakukan pencarian bersama warga lain.

Upaya tersangka untuk menyembunyikan perbuatannya gagal total. Hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dilakukan pihak kepolisian mengarah padanya.

"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal di dalam karung dengan kondisi mulut dilakban, serta ada luka pada jidat dan kening, luka akibat benda tumpul sesuai dengan hasil autopsi. Kemudian ditemukan ada sperma (di bagian tubuh korban)," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kamis (25/11).

Dugaan pemerkosaan pun akan didalami pihak kepolisian dengan melakukan tes DNA, mencocokkan sperma yang ditemukan pada korban dengan terduga pelaku.

"Tetapi berdasarkan keterangan pelaku, memang mengakui melakukan perbuatan tersebut dan juga menghabisi nyawa korban dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi untuk menghilangkan jejak bahwa dia sebagai pelakunya," terang dia.

Tersangka Sering Melihat Video Porno

Hendra mengungkapkan, hasil keterangan sementara, tersangka mengaku sering menonton video porno. Pemerkosaan yang diduga dilakukan remaja kelas 3 SMA itu pun berakhir dengan pembunuhan, karena tak ingin perbuatannya diketahui warga.

"Pelaku sering melihat video porno, dalam handphone pelaku kita menemukan banyak sekali koleksi video-video tersebut sehingga memicu pelaku untuk melakukan tindakan tersebut," ucap dia.

"Adapun motif mengapa menghabisi korban, karena tidak ingin terungkap siapa yang melakukan perbuatan cabul tersebut," lanjutnya.

Tersangka Sempat Kabur

DND sempat berpura-pura ikut mencari korban yang tak kunjung pulang. Semua dilakukannya untuk menghindari kecurigaan warga dan polisi.

Setela merasa aman, ia kemudian melarikan diri ke wilayah Majalaya, namun polisi tetap bisa menangkapnya berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang dihimpun.

"Yang bersangkutan setelah kejadian masih sempat melakukan pencarian dengan warga sekitar, dan warga juga melihat. Setelah melihat situasi agak tenang, kemudian pelaku melarikan diri di seputar sana juga, di daerah Majalaya kami temukan tersangka," kata Hendra.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, Pasal 80 ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian menduga bahwa lakban dan kain lap untuk menyeret korban sudah disiapkan tersangka DND. "Lakban, kain lap warna hitam disiapkan makanya kami menerapkan pasal pembunuhan berencana juga," pungkas Hendra.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya

Korban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya

Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap
Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap

Penyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya