Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuhan berantakan, Gatot beri kode 'clean chat' ke eksekutor

Pembunuhan berantakan, Gatot beri kode 'clean chat' ke eksekutor Para eksekutor Holly jalani sidang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Agenda sidang kali ini berupa pembacaan dakwaan terhadap tiga eksekutor yakni Surya Hakim, Abdul Latief dan Pago Setia Permana.

Dalam pembacaan terungkap, otak pembunuhan berencana Gatot Supiartono yang saat itu masih menjadi pejabat eselon 1 di BPK RI memberikan kode 'clean chat' saat diberitahu terdakwa Surya Hakim bahwa seluruh rencana pembunuhan yang telah disusun gagal total.

"Gatot yang saat itu sedang bertugas di Australia diberikan laporan oleh terdakwa Surya Hakim bahwa pelaksanaan kacau," ujar Jaksa Penuntut Umum Agus Kurniawan, saat persidangan, Senin (24/3).

Saat itu, lanjut Agus, terdakwa Surya Hakim melaporkan kepada Gatot bahwa rekannya yang lain ada yang tewas, ada satu yang terjebak di kamar apartemen lantai 8, dan dirinya pun belum dapat memastikan kondisi Holly.

"Saksi Gatot BBM menanyakan perkembangan aksi tersebut. Lalu dijawab oleh terdakwa Surya Hakim bahwa pelaksanaan kacau," jelas Agus.

"Ada yang jatuh, ada yang terjebak di lantai 8 dan belum bisa pastikan kondisi Holly Angela," sambung Agus saat membacakan dakwaan.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Agus, Gatot pun memberikan kode 'clean chat'.

"Clean chat merupakan sebuah kode yang sudah disepakati bersama. Bahwa saat Gatot menyebut clean chat berarti mulai saat ini hubungan putus, hapus kontak BBM, no Handphone dan nomor dibuang," pungkas Agus.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP