Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh gadis cilik Karawang ditangkap saat ngumpet di rumah istri kedua

Pembunuh gadis cilik Karawang ditangkap saat ngumpet di rumah istri kedua Pelaku pembunuhan bocah Ririn di Karawang. ©2018 Merdeka.com/Bram Salam

Merdeka.com - Tim Anaconda Jatanras Polres Karawang, meringkus pelaku pembunuhan bocah 11 tahun, Ririn Agustin. Pelaku ditangkap di rumah istri mudanya di Binjai, Sumatra Utara.

Tersangka AN (34), warga Binjai, Sumatra Utara ditangkap di rumah istri keduanya yang dinikahi secara siri setelah buron selama satu minggu dengan dibantu salah satu temannya yang tinggal di Jakarta yang saat ini juga sudah diamanakan untuk dimintai keterangan .

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ahirnya kita mengetahui identitas tersangka dan langsung mengejar pelaku," ungkap Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat menjemput pelaku pembunuhan di Stasiun Kereta Api Karawang, Jumat (21/9).

Petugas kepolisian langsung bergerak menuju Binjai, Sumatra Utara setelah berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah teman lamanya di Jakarta berinisial DI (40) berprofesi sebagai ojek pangkalan, yang membantu pelaku dalam pelariannya dengan menjualkan barang milik pelaku.

"Polisi terus melacak keberadaan pelaku di Jakarta yang ikut membatu dalam pelarian dan menjual batang berharga pelaku untuk biaya melarikan diri ke Sumatra Utara," paparnya.

Setelah berhasil menemukan orang yang membantu pelaku selama pelarian di Jakarta, Tim mengembangkan dan mencari data pelaku dan didapati tempat tinggal pelaku di Binjai, Sumatra Utara.

"Setelah mendapatkan data dan tempat tinggal pelaku di Sumatra Utara, Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku di rumah istri mudanya tanpa perlawanan," katanya.

Kapolres Karawang menjelaskan sementara ini belum bisa memberikan lebih jauh terkait motif pembunuhan oleh pelaku tersebut karena pelaku belum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan keterangan pelaku nantinya akan dicocokkan dengan keterangan sejumlah saksi dan hasil visum korban pembunuhan.

"Keterangan pelaku akan didalami dan akan dicocokkan dengan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki penyidik dan Polisi akan terus menelusuri motif pelaku menghilangkan nyawa bocah tersebut," tutup Kapolres.

DIberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial RA (11) diduga menjadi korban rudapaksa kemudian dibunuh.

Mayatnya ditemukan di kamar mandi kontrakan milik pelaku di Dusun Rawasari RT 01/03 Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang , pada Sabtu (15/9) lalu.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP