Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma Disidang Hari Ini

Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma Disidang Hari Ini Rekonstruksi Aulia Kusuma bunuh suami dan anak tiri. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dua eksekutor asal Lampung yang disewa oleh Aulia Kesuma (45) terdakwa pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, jalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

"Rencananya saya akan hadirkan empat orang saksi dari pihak keluarga korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi di Jakarta, Kamis (13/2), dilansir dari Antara.

Dua eksekutor asal Lampung yakni Kusmawanto (24) dan Muhammad Nursaid (35) berperan ikut membantu Aulia Kesuma menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Sebelumnya Kuswamato dan Muhammad Nursaid telah didakwa oleh JPU pada sidang yang berlangsung Kamis (6/2) lalu dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. Atas perbuatan kedua terdakwa, sesuai pidana yang disangkakan terancam pidana maksimal hukuman mati.

Kusmawanto dan Muhammad Nusaid membantu Aulia Kesuma menghabisi nyawa Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadeli dan putranya Muhammad Adi Pradana (23) alias Dana dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu diikat dengan tali dan dimasukkan ke dalam mobil. Mobil tersebut lalu dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibuang ke dalam jurang, sebelum dibuang mobil dibakar terlebih dahulu.

Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi akhir Agustus 2019 lalu. Selain Kusmawanto, Muhammad Nur Said, dan Aulia Kesuma, terdapat empat terdakwa lainnya yakni Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (24) yang merupakan putra kandung dari Aulia Kesuma.

Selanjutnya Karsini (44) alias Tini adalah mantan pembantu Aulia Kesuma yang ikut mencarikan pembunuh korban, Rody Syaputra Jaya (37) yakni suami Tini dan Supriyanto (22) adik angkat Tini dan Rody.

Ketujuh terdakwa terancam hukuman mati, namun untuk terdakwa Tini, Rody dan Supriyanto mendapat keringanan dengan Juchto Pasal 56 ke-2, karena perannya hanya membantu tidak ikut mengeksekusi korban hingga tewas.

Sidang agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin oleh Hakim Yosdhi dan dua hakim anggota Achmad Guntur serta Suharsono dijadwalkan berlangsung di ruang sidang lima pukul 13.00 WIB.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Diselingkuhi, Istri di Musi Banyuasin Potong Kemaluan Suami saat Tidur

Kesal Diselingkuhi, Istri di Musi Banyuasin Potong Kemaluan Suami saat Tidur

Peristiwa itu terjadi saat korban tidur pulas di rumahnya di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (23/2) dini hari.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Salib Putih, Misi Penyelamatan Pasangan Suami Istri Asal Eropa Terhadap Korban Wabah Kelaparan di Semarang pada Awal Abad ke-20

Mengenal Salib Putih, Misi Penyelamatan Pasangan Suami Istri Asal Eropa Terhadap Korban Wabah Kelaparan di Semarang pada Awal Abad ke-20

Saat wabah kelaparan itu, pasangan penginjil itu memberikan bantuan berupa barak penampungan, makanan, dan pengobatan secara sukarela.

Baca Selengkapnya
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.

Baca Selengkapnya
Kades di Sukabumi Panik Didatangi Mayjen Kunto Arief Sambil Bawa Prajurit TNI Secara Tiba-tiba

Kades di Sukabumi Panik Didatangi Mayjen Kunto Arief Sambil Bawa Prajurit TNI Secara Tiba-tiba

Momen Mayjen Kunto Arief Wibowo lakukan kunjungan mendadak ke rumah seorang kepala desa di Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Lahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji

Lahir dari Keluarga Miskin dan Putus Kuliah, Bayu Sukses Bisnis Percetakan Setelah Daftar Haji

Bayu mengawali bisnisnya bersama sang istri. Dia sempat 5 kali berganti jenis usaha sampai ke usaha percetakan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya