Pembuat ijazah, KTP, akta, buku nikah palsu ditangkap polisi
Merdeka.com - Dua tersangka pembuat dokumen palsu, Siswo dan Saen Marzuki ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Jawa Tengah. Kedua tersangka ditangkap karena membuat dokumen palsu, berupa KTP, akta nikah, surat cerai dan ijazah.
Polres Cilacap yang melakukan penyelidikan menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen di Kecamatan Kawunganten. "Selain menangkap dua tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti ratusan dokumen palsu, berupa KTP, akta nikah, ijazah dan surat cerai," kata Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra, Jumat (27/12).
Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan pengembangan sementara, diketahui dua tersangka tersebut mulai membuat dokumen palsu sejak tahun 2010. Pihaknya sampai saat ini masih akan menyelidiki dan mengembangkan kasus, karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
"Kemungkinan tindakan ini juga diketahui oleh warga yang sengaja datang untuk meminta dibuatkan dokumen palsu," katanya.
Andry mengemukakan, penangkapan dua tersangka tersebut, dimulai dari adanya laporan salah satu korban, Sulastri warga Desa Pagubugan Kecamatan Binangun Cilacap, yang mengaku meminta tolong untuk mengurusi surat perceraian melalui salah satu tersangka, Saen Marzuki. Saat mantan suaminya hendak menikah kembali di tahun 2012, Sulastri kaget lantaran surat cerai yang dibuat tahun 2011 silam ternyata palsu. Akhirnya, Sulastri melaporkan kasus yang menimpa dirinya kepada petugas kepolisian.
Saat diperiksa, Marzuki mengakui pengurusan perceraian yang diserahkan kepadanya tidak melalui mekanisme sidang di pengadilan agama. Ia bersama tersangka lainnya, memalsukan dokumen dan memungut biaya jasa Rp 3 juta-Rp 5 juta.
Siswo sendiri mengakui posisinya hanya membantu Marzuki membuatkan surat cerai palsu. "Saya memasang tarif sebesar Rp 300 ribu untuk setiap dokumen yang dibuat," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelipatan surat suara dilakukan oleh 259 orang. Proses pelipatan mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnya