Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembongkaran bangunan liar di Jalur Puncak dianggap tebang pilih

Pembongkaran bangunan liar di Jalur Puncak dianggap tebang pilih Ilustrasi. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kebijakan Pemkab Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat TNI dan Polri yang melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar sepanjang jalur Puncak, Bogor, Senin (22/08) menuai reaksi keras dari para pedagang.

Pasalnya pembongkaran terhadap bangunan liar yang dijadikan tempat usaha, baik toko kelontong, pusat oleh-oleh, agen perjalanan, dan rumah tinggal di sepanjang Jalan Raya Puncak, mulai dari simpang Taman Safari Indonesia (TSI) hingga kawasan Warung Kaleng, Cisarua, Kabupaten Bogor selain sepihak, juga dinilai tebang pilih.

Bangunan yang mayoritas semi permanen itu dibongkar menggunakan satu alat berat berupa eskavator atau backhoe, dikarenakan selain tak mengantongi izin, keberadaannya kerap menjadi biang kemacetan baik saat akhir pekan maupun libur panjang.

Pembongkaran tersebut menuai reaksi para pedagang dan pemilik bangunan, yang merasa Pemkab Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tebang pilih, dikarenakan tak semua bangunan mulai dari simpang Gadog, Ciawi-Megamendung hingga Cisarua dibongkar.

"Bukan hanya itu, kenapa bangunan besar yang di sebelah kios saya tak dirobohkan. Kalau mau ditertibkan, bongkar semua dong bangunan yang memang posisinya melanggar aturan atau tak berizin," ujar Ujang (39) pemilik kios semi permanen yang sehari-harinya digunakan untuk berjualan oleh-oleh khas Puncak.

Hal senada diungkapkan, Deni (31), pedagang oleh-oleh makanan ringan khas Puncak yang sudah puluhan tahun berjualan di Jalan Raya Puncak. "Saya bingung kenapa hanya daerah sini saja. Yang di bawah dan di atas banyak juga bangunan liar yang dijadikan tempat usaha enggak dibongkar, ada apa sih ini," ketusnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhollah mengungkapkan penertiban bangunan liar di sepanjang jalur Puncak ini akan dilakukan secara bertahap.

"Sengaja ada beberapa bangunan yang tidak kami bongkar, selain bangunan tersebut berdiri diatas lahan hak milik, juga perizinannya masih dalam kajian teknis dinas terkait selama satu bulan," ungkapnya.

Pihaknya membantah jika ada pedagang yang mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "Tidak benar, semua bangunan liar yang kita tertibkan hari ini, sudah melalui tahapan, baik dari peringatan satu dua hingga ketiganya lho sudah kita layangkan suratnya. Tapi mereka tidak menggubris juga, maka tidak ada toleransi saat ini juga kita bongkar," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, pembongkaran berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang jalur Puncak ini mayoritas tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Selain itu, pembongkaran juga bertujuan memperlancar arus kendaraan di kawasan wisata Puncak. Tak sedikit bangunan yang kita bongkar hari ini hampir memakan badan jalan di atas trotoar. Dengan adanya penertiban ini kami harapkan dapat memperlancar arus lalu lintas," pungkasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor

Menteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
Pemerintah Habiskan Rp1,3 Triliun untuk Rekontruksi 147 Bangunan Pasca Gempa di Sulbar
Pemerintah Habiskan Rp1,3 Triliun untuk Rekontruksi 147 Bangunan Pasca Gempa di Sulbar

Jokowi juga meresmikan tiga ruas jalan daerah di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos

Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya