Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembobol Rekening Ilham Bintang Dapat Data dari SLIK OJK

Pembobol Rekening Ilham Bintang Dapat Data dari SLIK OJK Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang. ©2020 Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari

Merdeka.com - Para pelaku pembobolan rekening melalui nomor telepon wartawan senior Ilham Bintang melakukan aksinya dengan menggunakan data yang didapat dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap kronologi berawal dari ditangkapnya tersangka D di Palembang. Pelaku memiliki teman yaitu tersangka H yang bekerja di salah satu bank di Jakarta.

"Tersangka H atau Hendrik yang bekerja di bank BPR Bintara Pratama Sejahtera. Karena Hendrik memiliki akses untuk dapat SLIK OJK, dan di SLIK OJK itu terdapat data-data pribadi lengkap seseorang," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Tersangka H ini menggunakan kewenangannya ini untuk berbuat jahat. Dia menjual data-data orang-orang ke tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Diketahui tersangka H telah melakukan penjualan data milik pribadi seseorang dari Januari 2019.

Awalnya H menjual SLIK OJK per data dijual Rp100 ribu. Kemudian awal tahun dia menurunkan menjadi 75 ribu per data. Diketahui, dalam satu hari tersangka H bisa menjual 50 data, dengan pendapatannya selama satu tahun mencapai Rp500 juta.

"Tersangka H ini mempunyai 2 karyawan yakni saudari H dan saudara R. Karyawannya ini yg mengumpulkan, mencari, dan menyiapkan data-data, yang sekarang ini juga sudah kita amankan," jelasnya.

Yusri menambahkan, dari SLIK OJK tersebut terdapat data lengkap seperti nomor handphone, nomor KTP, nomor kartu kredit, serta jumlah limit kartu kredit yang dimiliki orang tersebut.

"Tersangka H mengaku melakukan secara random, dicari secara acak dapatlah data Ilham Bintang lalu dia jual data ke tersangka D di Palembang. Dan diketahui memang D sudah melakukan aksinya sebanyak 19 kali," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

Juru BIcara OJK, Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan data simpanan nasabah.

"OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," katanya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Kronologi Empat Orang Ditemukan Tewas di Pelataran Parkir Usai Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Jakut

Hasil pengecekan diketahui identitas empat jasad tersebut dua pria berinisial EA dan JWA serta dua wanita berinisial JL dan AIL.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Hore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan

Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk

Kronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk

Tahun baru, dua warga Blitar ditemukan membusuk dengan kondisi bersimbah darah

Baca Selengkapnya