Pembiaran SBY dalam kasus KPK-Polri bisa melanggar UU
Merdeka.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Cicak (Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi) memberikan dukungan kepada KPK untuk menangani kasus simulator SIM. Cicak pun mendatangi gedung KPK untuk mengadakan buka puasa bersama bareng Pimpinan KPK dan media.
Pada kesempatan itu, Cicak menyatakan dalam persoalan antara KPK-Polri ini, seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempunyai wewenang untuk mengambil sikap untuk menjalankan amanat konstitusi demi proses penegakan hukum berjalan baik. Jika tidak, Presiden bisa dituduh melanggar konstitusi jika membiarkan kasus korupsi pengadaan simulator SIM ini berkelanjutan.
"Presiden bisa disebut melakukan pembiaran atau turut melanggar undang-undang," ujar salah satu anggota Cicak Taufik Basari, Minggu (5/8).
Pengacara itu menilai melalui Menkopolhukam, Presiden memerintahkan Pihak Polri untuk menghentikan pengusutan kasus korupsi simulator SIM tersebut. Jika Presiden tidak mengambil sikap dan hanya memerintahkan KPK-Polri bersinergi, hak konstitusi, yakni terhadap Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang KPK akan terjadi pelanggaran.
"Soal siapa yang berhak menangani kasus itu, kita bisa bergantung ke Presiden untuk menyelesaikannya," ujarnya.
"Masih ada waktu bagi Presiden untuk meluruskan kembali masalah ini dengan cara memerintahkan Kapolri menghentikan penanganan perkara itu," tandasnya lagi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Pastikan Tidak Ada Perubahan Skema dalam Debat Kedua Cawapres
KPU akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon.
Baca SelengkapnyaCatat Waktu, Lokasi Hingga Moderator pada Debat Kedua Cawapres
KPU akan membatasi jumlah pengawal pribadi (walpri) yang masuk pada saat acara tersebut berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres
KPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Bakal Sediakan Podium untuk Debat Capres Cawapres: Permintaan Tim Pemenangan
Hasyim menegaskan bahwa semua teknis debat akan sama seperti debat perdana kemarin.
Baca SelengkapnyaKPU Tegaskan Aksi Gibran 'Ngomporin' Saat Debat Capres Tidak Boleh: Kami Tegur!
KPU menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Alasan Tiga Capres Debat Pertama Full Berdiri: Untuk Meyakinkan Rakyat Presiden Kita Sehat Semua
KPU akan mengevaluasi mekanisme debat calon presiden usai digelar perdana pada Selasa (12/12) malam kemarin.
Baca SelengkapnyaDebat Kedua Capres-Cawapres: Tema, Lokasi, Moderator, hingga Panelis
KPU juga telah menunjuk 11 panelis yang menyusun pertanyaan untuk debat besok. Berikut daftar 11 Panelis Debat Kedua Capres-Cawapres 22 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKPU Tegur Gibran usai Bakar Semangat Pendukung di Debat Capres, TKN: Kita Tidak Lakukan Lagi
KPU menegur Cawapres Gibran atas aksinya membakar semangat pendukung saat Debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaUsai Debat Cawapres, Gibran Dinilai Bangkitkan Semangat Anak Muda
Gibran dinilai mampu menguasai debat yang digelar KPU.
Baca Selengkapnya