Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bisa Dilakukan di Luar Kelas

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bisa Dilakukan di Luar Kelas Belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah tak melulu dilakukan di dalam kelas. Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih menegaskan, guru bisa mengajak anak didik untuk juga belajar di luar kelas.

Di kondisi pandemi Covid-19 saat ini menurut Wahyuningsih, pembelajaran di luar ruangan bisa menjadi pilihan yang cukup baik.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, guru dituntut memiliki kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran sebagai upaya penguatan karakter generasi penerus bangsa. Jangan biarkan anak-anak kita mengalami learning loss. Salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah dengan bermain sambil belajar di luar kelas," kata Wahyuningsih seperti dikutip dari laman Direktorat Sekolah Dasar, Kamis (17/6).

Ia menyebut, belajar di luar kelas sangat relevan dengan situasi saat ini, di mana virus Corona masih menjadi ancaman bagi setiap orang, termasuk anak-anak. Dengan belajar di luar kelas, potensi penularan virus Corona bisa diminimalisir.

Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat; memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun.

"Kalau belajar di dalam kelas mungkin ada kekhawatiran sirkulasi udara tidak lancar. Tapi kalau belajar di ruangan terbuka, tidak ada masalah sirkulasi udara. Anak-anak terkena sinar matahari secara langsung. Dan yang paling penting, bermain sambil belajar itu menyenangkan, dan mendorong siswa semakin kreatif," ungkap Wahyuningsih.

Belajar Online Tak Maksimal

Wahyuningsih menambahkan efek pandemi membuat sebagian pelajar di Indonesia tidak maksimal melakukan kegiatan daring. Menurut dia, dari 149 ribu jumlah sekolah baik negeri mau pun swasta, kerap terkendala model belajar daring pembelajaran dari rumah selama pandemi.

"Tidak semua bisa maksimal melaksanakan pembelajaran dari rumah," ujarnya.

Melalui survei terhadap 50 ribu sekolah pada Maret 2021, dia memaparkan, 78,3 persen sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), 80,4 persen kepala sekolah dan komite sekolah sepakat lakukan PTM, 57,8 persen sekolah melaksanakan PTM di luar sekolah atau kelas, sebanyak 42,2 persen tidak melaksanakan PTM di luar kelas karena keterbatasan sarana dan prasarana.

"Sudah banyak kebijakan dikeluarkan. Semua kebijakan diterbitkan untuk menjaga prinsip penyelenggaraan pendidikan selama Covid-19 yaitu kesehatan dan keselamatan jadi prioritas," katanya.

Dia menegaskan, setiap kebijakan juga mempertimbangkan tumbuh kembang serta hak anak selama pandemi Covid-19. Karena layanan pendidikan merupakan hak anak termasuk dalam penerbitan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri atau SKB 4 Menteri.

"Perlu dorongan yang kuat dari semua pihak terhadap implementasi pembelajaran tatap muka terbatas," harapnya.

Reporter: Yopi dan Dito

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP