Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembayaran dam diusulkan masuk komponen biaya haji

Pembayaran dam diusulkan masuk komponen biaya haji Jemaah Indonesia. ©2017 Merdeka.com/MCH Kemenag

Merdeka.com - Naib Amirul Hajj Abdul Mu’thi mengusulkan agar pembayaran dam dimasukkan dalam komponen biaya haji. Menurutnya, hal itu bisa mengurangi munculnya praktik percaloan yang selama ini terjadi. Selain itu, jemaah juga tak perlu repot mengurus pembayaran dam terkait aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

“Ini bisa mengurangi munculnya calo, baik di dalam negeri maupun Saudi, sehingga pembayaran terstandar dan akuntable,” kata Abdul Mu'thi dalam rapat antara Amirul Hajj dengan Tim Pengawas DPR di Makkah, Rabu (22/8).

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan membahas dam dalam forum halaqah tersendiri. Sebab, Menag menilai masalah dam ini cukup kompleks.

jemaah indonesia

Rapat membahas tentang Jemaah Indonesia ©2017 Merdeka.com/MCH Kemenag

“Dam akan dibahas, tidak hanya tentang hukum syar’i-nya, tapi juga tentang bagaimana mekanisme implementasinya di lapangan. Perlu ada halaqah tersendiri, karena masalahnya cukup kompleks,” terang Menag.

Tahun ini Pemerintah Saudi telah mengeluarkan aturan baru memperketat mekanisme pembayaran dam. Aturan itu melarang pembayaran dam kecuali di tempat resmi (Majazir Al-Masyru’) yang telah ditentukan oleh Pemerintah Saudi. Ketentuan baru itu juga menyebut soal sanksi bagi jemaah yang tidak mematuhi.

Menag akan meminta Pemerintah Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara memperbanyak counter atau tempat pembayaran dam. Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali juga sudah berkoordinasi dengan Muassasah Asia Tenggara untuk meminta dispensasi karena aturan itu dikeluarkan mendadak.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid mendukung jika pemerintah berencana untuk mengorganisir pembayaran dam melalui bank yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, jika diorganisir, akan lebih baik bagi kepentingan bangsa. Apalagi selama ini dam dibayar oleh kelompok tertentu dan sebagian di antaranya bisa dikatakan tertipu. Sebab, dam dibelikan kambing yang tidak sesuai standard dan bahkan tidak ada.

“Kita akan dukung dam dipusatkan di Ar-Rajhi. Hanya Kemenag, agar dengan pola pendanaan seperti itu, melobi Saudi agar kambing yang dagingnya sudah dipotong, kalau bisa semuanya kembali ke Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum menikmati daging kecuali di musim haji," harapnya.

Temuan di lapangan, tidak sedikit jemaah haji Indonesia yang sudah membayar dam sejak di Tanah Air kepada orang-orang tertentu dengan harga yang variatif, mulai dari SAR 400 – SAR 750 per orang. Sementara Pemerintah Saudi menetapkan biaya Dam senilai SAR 450.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP