Pembakar jambret di Cirebon, dua ditangkap empat diburu
Merdeka.com - Aksi main hakim sendiri dipertontonkan warga di Cirebon. Mendapati jambret Suwadi yang membawa kalung emas 10 gram milik Casmi Rasiwo, mereka membakar hidup-hidup tersangka. Polisi langsung bergerak memburu pelaku yang berjumlah enam orang tersebut.
"Dari hasil lidik dapat diidentifikasi yang diduga sebagai pelaku sebanyak enam orang dan yang telah diamankan ada dua orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Jumat (23/10).
Tersangka berinisial WAR dan WAN dinilai turut terlibat dalam upaya main hakim sendiri hingga Suwadi tewas dengan mengenaskan. Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga menyebabkan kematian.
"Hasil olah TKP dan diperoleh fakta-fakta dan keterangan yang dapat mendukung proses lidik dan ungkap perkara pasal 170 tersebut," ujarnya.
Pihaknya mengaku masih memburu empat pelaku lainnya. "Saat disambangi ke rumahnya mereka sudah tidak ada," jelasnya.
Untuk diketahui Suwadi tubuhnya dipanggang api oleh massa yang mengetahui, usai korban Casmi meneriakinya maling. Tersangka ini baru saja menjambret kalung seberat 10 gram pada Kamis (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu Suwadi yang menggunakan sepeda motor matic jenis Yamaha Mio memepet korban di Jalan Raya, Balai Desa Grogol, Kota Cirebon.
Suwandi berhasil menyikat kalung korban, tapi massa yang merespon teriakan korban langsung mengubernya. "Pelaku berhasil ditangkap masa, kemudian dibakar sampai meninggal dunia," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya