Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembahasan RUU TPKS, Ketua DPR Janji Terima Aspirasi Secara Langsung

Pembahasan RUU TPKS, Ketua DPR Janji Terima Aspirasi Secara Langsung Ketua DPR Puan Maharani. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji tetap membuka ruang audiensi untuk menerima masukan terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Politikus PDIP ini juga menjelaskan sulitnya pertemuan tatap muka dalam dua tahun belakangan, karena pandemi Covid-19.

"Masalahnya, dua tahun ini kita ada pandemi Covid-19. Pandemi kan kita harus PPKM, PSBB, menjauhi kerumunan," kata Puan seusai menerima aspirasi perwakilan akademisi dan aktivis perempuan terkait RUU TPKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).

Pertemuan dengan perwakilan akademisi dan aktivis perempuan terkait RUU TPKS itu merupakan kali pertama pimpinan DPR menerima audiensi secara langsung setelah dua tahun pandemi.

Audiensi Jika Situasi Memungkinkan

Puan mengatakan, audiensi untuk menerima masukan publik seperti ini harus tetap dilakukan anggota Dewan. Ia berjanji DPR akan terbuka menerima aspirasi masyarakat, termasuk terkait RUU TPKS ketika pembahasan bersama pemerintah.

"Harusnya kan bisa dilakukan sering-sering seperti ini," ujarnya.

Namun, Puan menekankan, DPR terbuka menerima aspirasi dan audiensi dengan masyarakat luas dalam syarat kondisi yang mendukung. Misalnya saat kondisi Covid-19 sudah lebih terkendali.

"Jadi kita lihat situasi dan kondisinya. Jika memungkinkan, DPR terbuka untuk menerima masukan secara langsung, jika situasinya memungkinkan," ujar Puan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP