Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembahasan revisi UU ditunda, Plt wakil ketua KPK irit bicara

Pembahasan revisi UU ditunda, Plt wakil ketua KPK irit bicara Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Badan Legislatif DPR menunggu penyempurnaan draf revisi Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pengusul yakni PDIP, NasDem, Golkar, PKB, Hanura dan PPP. Draf revisi UU KPK yang beredar saat ini banyak menimbulkan perdebatan tidak hanya di kalangan masyarakat tapi juga di internal Baleg DPR.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menuturkan, karena pembahasan revisi UU KPK ditunda maka dia belum bisa bicara terlalu banyak.

"Revisi UU KPK kan mau dikaji lagi di Baleg, jadi saya tidak bisa ngomong banyak," ujar Indriyanto setelah mengisi acara di Forum Group Discussion bertajuk Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi oleh KPK, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Indriyanto menambahkan, pihaknya juga belum mengambil langkah apapun menyikapi revisi UU KPK. "Belum ada upaya hukum soalnya revisi RUU KPK akan dikaji lagi di Baleg," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, pihaknya menunggu penyempurnaan draf dari pengusul yakni PDIP, NasDem, Golkar, PKB, Hanura dan PPP. Menurut dia, dalam pembahasan usulan itu, banyak menimbulkan perdebatan di dalam rapat Baleg DPR RI.

"Iya ditunda menunggu penyempurnaan dari pengusul," kata Firman saat dihubungi merdeka.com.

Namun Firman tidak mau menjelaskan apa saja yang jadi perdebatan dalam rapat tersebut. Dia hanya meminta menunggu saja pembahasan yang dilakukan Baleg DPR dan pengusul revisi UU KPK.

"Ya biasalah, kalau kemarin di pleno ada pertanyaan yang mesti harus diluruskan kembali oleh pengusul," tutur Politikus Golkar ini.

Dia membantah, jika pembahasan draf ini ditunda karena usulan belum sempurna. Begitu pun penundaan ini dikarenakan penolakan publik, menurut dia, itu tidak ada sama sekali kaitannya.

"Kalau rancangan UU kan tidak pernah sempurna. Ada beberapa lah (yang masih diperdebatkan) kita tunggu saja. Nanti kita tunggu saja kita enggak bisa berandai," tegas dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP