Pembahasan Amnesti Baiq Nuril akan Dibawa ke Bamus DPR Siang Ini
Merdeka.com - DPR menyelenggarakan rapat paripurna ke-22 masa persidangan V Tahun 2018-2019, pada Selasa (16/7). Pimpinan sidang adalah Wakil Ketua MPR Agus Hermanto.
Usai dinyatakan rapat paripurna itu terbuka untuk umum, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengusulkan kepada pimpinan sidang agar surat pertimbangan amnesti Presiden Joko Widodo terhadap Baiq Nuril.
"Ada surat masuk dari Presiden RI untuk meminta pertimbangan DPR RI, dengan hormat kami mohon penjelasan surat dari presiden untuk mempertimbangkan tersebut, apakah terkait perkembangan amnesti kepada Baiq Nuril," kata Rieke di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (16/7).
Rieke meminta agar segera diadakan rapat Bamus membahas amnesti Baiq Nuril. "Jika iya kami mohon semoga dalam rapat bamus siang hari nanti, kita dapat berjuang bersama memberi pertimbangan di komisi III DPR," ucapnya.
Menjawab usulan itu, Pimpinan sidang Agus menyatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi. "Untuk selanjutnya sesuai dengan tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Rieke lantas menyatakan interupsi. "Interupsi pimpinan. Pimpinan, tadi kami kurang jelas ada surat masuk dari presiden untuk meminta pertimbangan. Kami mohon penjelasan. Surat pertimbangan dari presiden itu terkait pemberian amnesti Baiq Nuril. Kami mohon dalam rapat Bamus kita dapat berjuang bersama untuk memperjuangkan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril," katanya.
Agus membenarkan bahwa surat itu terkait Baiq Nuril dan akan dilanjutkan di Bamus. "Memang betul, hal permintaan pertimbangan. Memang belum ditulis. Tapi benar untuk Baiq Nuril. Nanti siang ada rapat Bamus. Nanti akan dibahas di rapat Bamus," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya